Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo akan terus memperkuat pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural pada tingkat hulu.
Upaya itu antara lain dilakukan dengan memperluas Satgas P2MI Projo di daerah-daerah. Tahun ini, antara lain bakal dibuka di Pulau Jawa, dan menyusul di kantong-kantong PMI lainnya seperti NTB, NTT, Sulsel, dan Lampung.
Terbaru, segera dibuka Satgas P2MI Projo di Jawa Barat, setelah hari ini diserahkan SK Pembentukan Satgas P2MI Projo Jawa Barat oleh Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, di Kantor DPP Projo, Jakarta.
"Ini hari istimewa, kami mendapatkan hadiah ulang tahun memperingati satu tahun Satgas P2MI Projo yakni, SK Pembentukan Satgas P2MI Projo Jawa Barat," ujar Ketua Satgas P2MI Projo Nasional Sinnaliwati Rikani Blegur, di Jakarta, Selasa (28/3).
Ia menjelaskan perluasan cabang dilakukan dengan hati-hati karena isu pekerja migran melibatkan perputaran uang yang cukup besar.
"Kami pun selektif dalam menentukan orang-orang di kepengurusan daerah agar benar-benar terverifikasi dan bisa menjalankan visi misi Projo," terang Sinnaliwati.
Selain memperkuat pencegahan di tingkat hulu, pencegahan pada tingkat hilir juga dilakukan. Di antaranya, mendatangi bandara untuk mencegah pengiriman PMI ilegal atau nonprosedural.
"Kami juga mendatangi beberapa BLK (Balai Latihan Kerja) untuk memberi informasi dan kerja sama mencegah pengiriman PMI ilegal, serta selalu berkoordinasi dengan BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan," urainya.
Sekretaris Satgas P2MI Projo Toni Kristiastomo menambahkan perluasan cabang Satgas P2MI Projo di daerah merupakan salah satu upaya mengawal UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami menyadari pelindungan PMI ini sangat penting. Lewat Satgas P2MI Projo di daerah, kami mencegah pekerja migran ilegal dari hulu melalui sosialisasi di kantong pekerja migran agar mereka jadi pekerja migran yang prosedural."
"Dengan menjadi PMI yang prosedural, maka negara juga akan hadir untuk melindungi. Ini penting karena PMI sejatinya ialah pahlawan devisa dan real ambassador bangsa Indonesia di luar negeri," pungkas Toni.
Selain dihadiri Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Ketua Satgas P2MI Projo Nasional Sinnaliwati Rikani Blegur, dan Sekretaris Satgas P2MI Projo Toni Kristiastomo, juga hadir Sekjen Projo Handoko.
Handoko berharap pada ulang tahun pertamanya, kelak Satgas P2MI Projo dapat berkontribusi dalam sektor pekerja migran Indonesia secara signifikan.
"Sehingga keberadaan PMI ini benar-benar sesuai tujuan, yakni menjadi pengungkit devisa bagi bangsa serta memberikan efek kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat," pungkas Handoko. (RO/S-2)
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Adapun pengendalian infeksi di komunitas, dengan berbagai tingkatan strata, tidak kalah penting sebagai prioritas pemberdayaan kesehatan di masyarakat.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, menekankan memperkuat koordinasi antar pihak terkait guna mengatasi penyalahgunaan Narkoba.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved