Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan revitalisasi 39 bahasa daerah pada tahun 2022. Di tahun 2023, revitalisasi akan kembali dilakukan dengan menambah 20 bahasa daerah sehingga total menjadi 59 bahasa daerah di 22 provinsi.
“Tahun lalu, kita laksanakan di 13 provinsi dengan 39 bahasa daerah sedangkan tahun 2023 itu jadi 59 bahasa di 22 provinsi,” kata Aminudin, Senin (13/2).
Dijelaskannya, dari 59 bahasa daerah 39 diantaranya sebenarnya sudah masuk dalam target revitalisasi pada tahun 2022. Sehingga untuk tahun ditambah lagi 20 bahasa daerah yang akan direvitalisasi.
Menurutnya, 39 bahasa daerah yang kembali diikutsertakan dalam program revitalisasi tahun adalah pengembangan dari tahun sebelumnya. Pemerintah, kata Aminuddin, ingin memastikan perkembangan vitalitas bahasa daerah tersebut.
"Setelah direvitalisasi ada tidak peningkatan vitalitas bahasa daerah? Misalnya apa ada media yang memuat bahasa itu. Ini menjadi indikator yang kita gunakan. Atau apa ada forum yang terbentuk untuk berdiskusi dalam bahasa daerah itu," terangnya.
Baca juga: Badan Bahasa Tambahkan Kata Metamesta dalam KBBI, Padanan kata Metaverse
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pada prinsipnya untuk melestarikan bahasa daerah memang harus fokus revitalisasi ketimbang pendokumentasian bahasa. Hal itu dilakukan melalui pembelajaran serta pendampingan berkelanjutan.
Selain itu, juga didorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan dan masyarakat. Pemerintah, kemudian memobilisasi guru dan fasilitator termasuk penggiat bahasa daerah. Buku-buku cerita anak berbahasa daerah pun disediakan untuk pengayaan pembelajaran. "Bahkan menerapkan penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran di kelas awal," imbuhnya.
Aminudin menambahkan bahwa sejauh ini program revitalisasi bahasa daerah mendapat sambutan positif dari siswa, guru, pendamping, masyarakat, pegiat bahasa daerah hingga pemerintah daerah. Terlebih, pemerintah daerah bersedia untuk mendukung program ini dengan memberikan berbagai pendanaan sehingga generasi muda tetap mengenal dan melestarikan bahasa daerah.(OL-17)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
APLIKASI buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, SiPEPEK, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Berbicara dua bahasa setiap hari, terutama pada tahap awal dan pertengahan kehidupan mungkin memiliki efek jangka panjang pada kognisi dan saraf.
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Empat warisan budaya asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatra Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham.
Untuk memperkaya tulisannya, ia mengumpulkan berbagai dokumen seperti manuskrip kuno berbahasa Belanda dan tulisan Barnes soal Edang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved