Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap berkomitmen untuk menyalurkan kegiatan berbasis masyarakat pada tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang efektif penyalurannya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 pada 327 kabupaten/kota.
"Kita harapkan anggaran berbasis masyarakat ini terus meningkat setiap tahunnya," kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV bersama dengan KLHK, Senin (6/2).
Bambang menuturkan, sebanyak Rp1,6 miliar dialokasikan kepada setiap unit eselon 1 untuk kegiatan berbasis masyarakat di lapangan. Seperti misalnya patroli, rehabilitasi hingga penanaman bibit.
Baca juga: Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, KLHK Tanam 30 Ribu Mangrove
Adapun, Bambang merinci, anggaran itu dialokasikan ke Direktorat Jenderal PHL Rp31,5 juta, Direktorat Jenderal PDASRH Rp918,5 juta, Direktorat Jenderal KSDAE Rp183,4 juta, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Rp9,4 juta, Direktorat Jenderal PSKL Rp37 juta, Direktorat Jenderal PSLB3 Rp72,9 juta, Direktorat Jenderal PPKL Rp109 juta, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Rp182 juta, Direktorat Jenderal PPI Rp125 juta dan Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp3,8 juta
"Hal ini untuk menunjukkan komitmen eselon 1 dengan kegiatan yang tidak bisa lepas dari porses yang ada ini tanda penyaluran bantuan dan sosiasiasi bimtek ada di kegiatan ini," pungkas Bambang. (OL-5)
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved