Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA peningkatan kewaspadaan terhadap bencana alam harus mengedepankan peningkatan pemahaman masyarakat terkait cara menyikapi sejumlah ancaman bencana di lingkungan.
"Potensi bencana di kawasan pemukiman dan bagaimana cara menghindari korban jiwa harus benar-benar dipahami oleh masyarakat, yang tinggal di kawasan rawan bencana," ujar Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Minggu (27/11).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa cuaca ekstrem pada musim hujan 2022 akan terjadi hingga April 2023 di Indonesia. Perkiraan ancaman gempa bumi di sejumlah daerah pun dikemukakan kalangan peneliti.
Baca juga: KPAI Minta Pengawasan Korban Gempa Cianjur Anak-Anak Dilakukan Terpilah
Belum lagi, peningkatan aktivitas sejumlah gunung berapi di Tanah Air yang terjadi beberapa bulan terakhir. Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama 1 Januari–18 Oktober 2022 telah terjadi 2.860 peristiwa bencana alam di Indonesia.
Adapun jumlah korban yang terdampak 3,59 juta orang. Sebanyak 3,59 juta orang atau 99,97% dari total korban terdampak kini berstatus menderita dan mengungsi.
Menurut Lestari, berbagai ancaman bencana alam harus benar-benar dipahami oleh masyarakat. Khususnya, yang bertempat tinggal di kawasan yang rawan bencana.
Setiap daerah seyogianya sudah memetakan zona rawan bencana di wilayah. Sehingga, tata ruang daerah harus segera disesuaikan dengan hasil pemetaan tersebut. Literasi tentang kebencanaan juga harus menjadi pemahaman masyarakat di kawasan rawan bencana.
Baca juga: Polri Gunakan Motor Trail untuk Salurkan Bantuan Gempa Cianjur
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem berpendapat jika masyarakat terpaksa bermukim di kawasan rawan bencana, sejumlah upaya adaptasi bisa segera diwujudkan. Dalam hal ini, untuk menghindari munculnya korban, apabila bencana terjadi.
Menurut Rerie, sapaan akrabnya, mengedepankan sejumlah kearifan lokal yang berkembang secara turun temurun dalam upaya mencegah dan menyikapi bencana alam di sejumlah daerah, merupakan pilihan yang bijak.
"Sejumlah langkah evaluasi pasca-terjadinya bencana alam, harus benar-benar direalisasikan dengan berbagai upaya strategis, agar kerugian dan korban tidak terulang kembali," paparnya.(RO/OL-11)
Getaran gempa terasa di semua wilayah di Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Kuningan dengan Skala Intensitas III MMI, di Ciamis
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
GEMPA bumi Magnitudo 5 mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai dan juga dirasakan di Kota Padang, Sumatra Barat, pukul 10.50 Wib, Selasa (23/7/24).
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap gempa bumi 5,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Pantai Barat Sumatera, Pulau Nias Sumatera Utara
BPBD Sulawesi Utara memastikan tidak ada korban dan kerusakan usai diguncang gempa magnitudo 7.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved