Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Kesehatan memberikan kesempatan bagi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri yang dinilai kompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri serta mendukung pemenuhan dokter spesialisasi di rumah sakit yang membutuhkan. “Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,” kata Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (19/11).
Sejak dibuka awal tahun sampai November 2022, ada sekitar 35 orang pemohon program adaptasi dokter spesialis yang berasal dari 8 negara asal pendidikan yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina. Seluruhnya berasal dari 9 spesialisasi yaitu spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopaedi, dan mata.
“Alhamdulillah sudah ada 3 orang dari spesialis orthopedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi, dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan,” kata dia. Ketiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di RS penempatan pada November 2022 sampai dengan Oktober 2024, yaitu : dr. Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara, dr. Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dr. Ikhwan, asal pendidikan Malaysia, penempatan di RSUD dr Fauziah Bireuen Aceh “Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktik, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif,” ujar Menkes.
Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu: Rp.24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan; Rp.12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan dan Rp.7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatra, Jawa, Bali, dan NTB) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan.
Ketua Kolegium Orthopedi dan Traumatologi Indonesia, Prof Dr. dr. Dwikora Novembri Utomo menambahkan pendampingan terhadap para adaptan dilakukan untuk melihat sekaligus mengevaluasi sisi psikomotor para adaptan. Hal ini mengingat dalam proses uji kompetensi, Kemenkes dan kolegium hanya mengukur dari sisi akademik.
“Penempatan ini untuk melihat psikomotor para adaptan, karena kita belum tahu sehingga masih diperlukan bimbingan dan supervisi demi keselamatan pasien. Selain itu, kita juga masih perlu melakukan memverifikasi asal pendidikan dari para adaptan,” kata Dwikora Novembri Utomo
Salah satu adaptan, Anastasia Pranoto mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri mulai dari pendaftaran, pemberkasan, uji kompetensi dan pembekalan berjalan dengan mudah, cepat dan transparan.
“Setelah pembekalan, kami merasa cukup siap untuk melakukan pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang orthopedi dan traumatology. Harapannya kami bisa memberikan sumbangsih dalam transformasi kesehatan yang dilakukan oleh Kemenkes,” kata Anastasia.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan program adaptasi serta tergabung dalam Komite Bersama Adaptasi yang senantiasa bekerja untuk penyelenggaraan adaptasi.
Budi juga mengajak semua pihak terkait termasuk diaspora Indonesia yang masih berpraktik di luar negeri untuk membantu mensukseskan program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan LN dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia sehat.
“Buat teman-teman diaspora, memang baru tiga tapi setidaknya ini bisa menjadi contoh bahwa pemerintah serius untuk membangun layanan kesehatan di Indonesia. Yuk, kembalilah ke Indonesia, bekerja disini banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan akses kesehatan yang baik,” tutup Budi. (H-1)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Hospital Management Asia 2024 yang akan digelar di Bali pada Agustus nanti membahas digitalisasi untuk mengatasi sejumlah tantangan dalam peningkatan layanan kesehatan.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan kelar pada Agustus 2024
Menteri Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof dr Budi Santoso dari jabatannya tidak ada hubungannya dengan dirinya.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai aturan pengawasan obat dan makanan sudah secara komprehensif diatur baik dalam undang-undang hingga peraturan turunan di bawahnya
Presiden Jokowi Instruksikan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk mencari formulasi yang tepat agar harga alat-alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved