Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyesalkan keputusan pemerintah yang memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta terhitung sejak 1 Agustus 2022 ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat karena TNK dinilai belum mandiri dalam hal kemampuan finansial Kawasan Konservasi.
“Jangan sampai alasan konservasi dijadikan tameng untuk kenaikan tarif ini. Padahal, mungkin ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini.” ucap Johan dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa (2/8/).
Merespons polemik kebijakan yang diprotes oleh para pegiat dan pelaku pariwisata ini, Johan mendesak pemerintah meninjau ulang kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo.
Dari informasi yang diterimanya, kebijakan ini mengakibatkan mogok jasa pariwisata di Labuan Bajo serta berbagai protes warga.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini pun menyayangkan para aparat keamanan yang bertugas menanggulangi dengan bersikap represif oleh aparat keamanan.
“Saya mendesak pemerintah memperbaiki strategi menghadapi berbagai permasalahan finansial dan kelestarian pengelolaan Taman Nasional Komodo," katanya.
"Paradigma yang harus dikedepankan adalah penerapan pariwisata berkelanjutan yang memadukan daerah konservasi sebagai destinasi wisata yang unggul dan berbasis pemberdayaan masyarakat,” urai Johan.
Ia mengingatkan agar pemerintah mendengar aspirasi dari berbagai organisasi pariwisata dalam hal kebijakan tarif pariwisata ini. Baginya, kerja sama semua pihak wajib dilakukan.
Tidak hanya itu, ia menekankan jangan sampai kebijakan ini terkesan selalu merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu.
“Protes dari pelaku dan pegiat pariwisata ini harus menjadikan pemerintah lebih sigap untuk memperbaiki tata Kelola Kawasan, tata Kelola bisnis dan tata Kelola kelembagaan. Hal tersebut penting agar TN Komodo menjadi lestari dan menjadi kebanggaan kita semua sebagai ikon pariwisata global," jelas Johan.
Sehingga, ia berharap polemik soal kenaikan tarif pariwisata Komodo ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah bahwa perlu penguatan kreativitas peningkatan kegiatan yang mendatangkan revenue pada bisnis wisata dan bisnis konservasi dan selalu melakukan kolaborasi dengan masyarakat dan para pegiat pariwisata lainnya.
“Paradigma kolaborasi wisata dan konservasi ini sangat penting sehingga tidak memunculkan protes berlebihan agar semua stakeholders saling bersinergi demi majunya pariwisata dan konservasi Taman Nasional Komodo,” tandas legislator dapil Nusa Tenggara Barat I tersebut. (RO/OL-09)
Menyikapi tren pendakian yang semakin populer, EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, kembali menyelenggarakan Mountain & Jungle Course (MJC) 2024.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo hanya bersifat berkala atau periodik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hadir sebagai pengamat dalam Sidang Tahunan Pengelola Cagar Biosfer ke-36 (ICC MAB UNESCO), di Maroko, 1-5 Juli lalu.
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Seorang pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/5) petang. Belum diketahui persis penyebab kematiannya.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Pada Sabtu 22 Juli kapal wisata KLM Teman Baik tenggelam di kawasan Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved