Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDEKS Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 mengalami peningkatan. Indeks tahun ini mencapai 74,43 meningkat dari 71,37 pada 2021. Uniknya dimensi ekonomi mengalami peningkatan tertinggi dibandingkan politik dan hukum. Masing-masing sebesar 74,53 nilai dimensi fisik dan politik, 74,84 nilai dimensi ekonomi, dan 73,98 nilai dimensi hukum.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, menjelaskan ada tiga penjelasan utama kenapa peningkatan IKIP ini terjadi di masa Pandemi.
"Pertama, pemerintah daerah dan badan publik lebih proaktif menyampaikan informasi serta merta," ujar Arya lewat pernyataannya, Jumat (29/7).
Pandemi covid-19, sambung Arya, telah memunculkan kewajiban keterbukaan informasi dalam menghadapi wabah. Pandemi menurut Arya, meski sempat berimplikasi pada inflasi ekonomi, justru mendorong meningkatnya kesadaran keterbukaan informasi publik.
"Pemerintah daerah secara umum akhirnya terdorong melaksanakan kewajiban proaktif menyampaikan informasi publik terkait wabah covid-19 secara benar, akurat, dan tidak menyesatkan," tandasnya.
Arya menambahkan, segala kebijakan yang lahir akibat dari landemi, termasuk soal bantuan sosial (bansos), peraturan sentra kerumunan massa seperti sekolah, kantor, pasar/mal, merupakan informasi serta-merta yang penyampaiannya tidak boleh ditunda. Pasalnya, hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
"Kedua, budaya baru digitalisasi informasi untuk mitigasi dampak pandemi. Pandemi telah mendorong digitalisasi informasi yang ini mempercepat aktivasi sarana pra sarana penyampaian layanan informasi publik di pemerintahan daerah sehingga kian transparan, terbuka, dan berorientasi partisipatoris. Karena badan publik juga menganggap digitalisasi akan memudahkan upaya melibatkan partisipasi masyarakat melakukan mitigasi pencegahan," ujarnya.
Akan tetapi, sambung Arya, faktor digitalisasi informasi ini juga punya implikasi kepada daerah yang masih kurang secara teknologi informasi.
Ketiga, kesenjangan disparitas persepsi antara masyarakat dengan badan publik. Arya menjelaskan, disparitas persepsi menjadi sebab kenapa ada 30 dari 34 provinsi yang masih berada dalam kategori 'sedang' belum beranjak dari 'baik'.
"Ini bukti masyarakat baik pegiat sosial ataupun pelaku usaha secara kritis masih melihat lemahnya komitmen mayoritas pemerintah daerah, baik dalam prioritas anggaran, SDM, ataupun sarana layanan informasi," paparnya.
Baru tiga provinsi yang memiliki nilai kategori baik yaitu Jawa Barat (81,93), Bali (80,99), dan NTB (80,49). Sementara yang masuk kategori sedang adalah yang terbanyak yaitu, 30 provinsi. Kemudian tersisa satu provinsi dengan kategori nilai buruk, yaitu Maluku Utara (58,49).
Arya menyampaikan apresiasi KIP RI terutama di antaranya kepada Kemenpolhukam, Kemendagri, dan Bapennas yang membantu peningkatan IKIP. (OL-8)
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved