Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH berencana menaikkan tarif Indonesian Case Base Groups (INA-CBG's), seiring dengan adanya aturan kelas rawat inap standar (KRIS) untuk pasien BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah. Pasalnya, tarif INA-CBG's sudah terlalu lama tidak direvisi.
"Persi mendukung revisi kenaikan tarif INA-CBG's. Sebagian besar harus dinaikkan. Kami melihat index unit cost klaimnya harus naik. Berharap naik 20%," ujar Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo saat dihubungi, Senin (11/7).
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan Kesehatan
Diketahui, INA-CBG's merupakan acuan yang digunakan untuk menentukan rata-rata biaya yang dihabiskan pasien saat berobat ke fasilitas kesehatan. INA-CBG's juga menjadi acuan bagi BPJS Kesehatan untuk membayarkan biaya layanan pasien kepada fasilitas kesehatan.
"Sampai saat ini, dalam proses penerapan tarifnya, kami tidak dilibatkan langsung. Tapi dalam kebijakannya, kami diundang Kemenkes, tapi tidak membahas besarannya,"imbuh Daniel.
Baca juga: Kemenkes Bakal Cabut Izin Lab yang tidak Masukan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya tengah membahas mengenai revisi tarif INA-CBG's. Hal itu urgen dilakukan, karena revisi tarif INA-CBG's terakhir dilakukan pada 2016.
Pihaknya mengaku telah melakukan perhitungan dengan aktuaris. Lalu, didapatkan bahwa arus modal BPJS Kesehatan masih dalam kategori aman dan tidak terjadi defisit apabila terjadi penyesuaian.
"Kami mempertimbangkan, adanya tambahan baru ini tidak mengganggu stabilitasi dari pembiayaan BPJS Kesehatan. Untuk peserta, penyesuaian ini akan memberikan akses yang lebih adil, lebih bijak dan lebih dini intervensinya," jelas Budi.(OL-11)
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, sektor kesehatan harus menjadi persoalan utama. Upaya transformasi sistem kesehatan nasional yang digaungkan Kemenkes harus bisa terlaksana dengan baik.
Pasar layanan kesehatan Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan dengan populasinya yang besar, lebih dari 270 juta jiwa penduduk, dan kelas menengah yang berkembang pesat,
Sebagian besar rumah sakit tidak bisa memenuhinya dan meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan KRIS.
Pihak RSUD Jombang tersebut memaksa seorang ibu untuk melahirkan normal. Sementara pihak Puskesmas Jombang telah merujuk untuk dilakukan tindakan operasi cesar.
Persi tengah melakukan survei kesiapan rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan KRIS. Sehingga, dapat memberikan layanan kesehatan yang maksimal.
Pengunjung juga dapat merasakan multi-sensory skin experience and personalize skin solution melalui ‘Skin Genome’, hingga perbaikan signifikan dengan perawatan dermatologis.
Celltech bertekad menjadikan Indonesia menjadi pusat Stem Cell dan anti aging Dunia.
Penerapan KRIS berpotensi akan terkendala dan menimbulkan akses layanan yang tidak berkeadilan.
Indonesia kehilangan devisa hingga Rp170 triliun per tahun karena banyaknya masyarakat yang berobat ke luar negeri. Industri kesehatan dalam negeri semakin dituntut untuk berinovasi.
Perawathomecare hadir di Indonesia dengan menyediakan berbagai layanan keperawatan dan siap melakukan kunjungan ke rumah para pasien yang membutuhkan,
Ketua Umum POI (Perhimpunan Onkologi Indonesia) menjelaskan bahwa deteksi dini kanker leher rahim dapat dilakukan melalui metode Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) atau pap smear.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved