Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut pihaknya bisa menanggung sekitar 50 persen dari usulan tambahan anggaran operasional haji biaya Masyair sebesar Rp1,5 triliun.
"Kami bisa menanggung sisanya dari itu, kurang lebih 50 persen komposisinya dari kebutuhan Rp1,5 triliun. Jadi, kalau dihitung residualnya Rp724 miliar," ujar Anggito dalam rapat kerja antara Kemenag, BPKH, dan Komisi VIII DPR yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa.
Anggito mengatakan akumulasi efisiensi pengelolaan keuangan haji sebesar Rp739,8 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, dana tersebut bisa digunakan untuk tambahan layanan biaya Masyair.
Sementara untuk usulan tambahan anggaran technical landing bagi embarkasi Surabaya, Anggito berharap ada suntikan dari APBN. Namun demikian, apabila APBN tidak memungkinkan BPKH akan siap-siap jika mesti mengeluarkan.
"Kami menjadi standby saja, apabila diperlukan nanti pada waktunya kami akan sampaikan dengan Dirjen PHU dan Kemenag apakah memungkinkan APBN itu bisa dipergunakan," kata dia.
Baca juga: DPR RI dan Kemenag Setujui Penambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun
Demikian pula dengan tambahan anggaran selisih kurs dari usulan Rp19,2 miliar akan dibiayai dari efisiensi pengadaan valuta asing BPKH sebesar Rp11 miliar. Sementara sisanya akan dibebankan dari komponen safeguarding yang memang ditujukan apabila ada selisih kurs.
"Rasanya kurang elok kalau membebankan selisih kurs kepada jamaah. Karena itu bukan kewajiban jamaah haji," kata dia.
Dalam rapat tersebut, Anggito juga menyinggung bahwa BPKH bisa mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp10 triliun pada tahun ini. Dari anggaran tersebut Rp3,4 triliun dipakai untuk nilai manfaat BPIH dan Rp742 miliar digunakan untuk biaya lain.
Dengan begitu, BPKH memiliki surplus Rp5 triliun dari nilai manfaat dan dapat dijadikan cadangan untuk jamaah haji yang akan datang.
"Sekarang menerima surplus dari dua kali musim haji yang tidak dilaksanakan dan tahun ini kita memiliki surplus," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun, salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). (Ant/OL-4)
SAMIN terdiam, raut wajahnya terlihat sedih saat mengetahui uang tabungan sejak 2 tahun enam bulan lalu untuk biaya haji dimakan rayap.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji.
PENAIKAN biaya haji sebesar Rp1,5 triliun secara mendadak perlu diantisipasi dengan merevisi UU BPKH dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Mungkinkah para negara-negara Islam pengirim jemaah haji melakukan nego-nego dengan pihak Pemerintah Arab Saudi,"
"Kita bisa berkolaborasi sama-sama untuk dapat menghadapi apabila Pemerintah Arab ini mengeluarkan sekonyong-konyong harga yang semaunya,"
"Hal-hal begini bisa dimulai dibicarakan dari awal. Bukan main dadakan seperti ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved