Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo telah menyetujui rancangan peraturan presiden tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Urgensi Perpres ini ialah untuk peta jalan percepatan distribusi akses perhutanan sosial sehingga target 12,7 juta dapat tercapai dengan tenaga pendamping sejumlah 25.000 orang dan peningkatan kualitas Kelompok usaha perhutanan sosial.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup Bambang Hendroyono mengungkapkan, Perpres ini memuat perencanaan jangka menengah hingga tahun 2030 yang menjadi acuan para pihak dalam berkordinasi, berkaborasi dalam mencapai tujuan nasional melalui berbagi peran, sumber daya dan tanggung jawab.
"Substansi dari perpres ini sangatlah lengkap antara lain berfokus pada upaya percepatan, target dan sasaran, strategi, program dan kegiatan, penetapan pengembangan wilayah terpadu, pelaksana, monitoring dan evaluasi, dukungan para pihak, sistem informasi berbasis digital dan aspek pembiayaan," kata Bambang dalam keterangan resmi, Jumat (13/5).
Terdapat tiga fokus percepatan utama yang mencakup percepatan distribusi akses legal pengelolaan perhutanan sosial, percepatan pendampingan dan peningkatan kualitas pengembangan usaha perhutanan sosial.
Untuk distribusi akses legal sampai saat ini telah didistribusikan seluas 4,923 juta ha bagi 8.223 KUPS dan didampingi 1.510 orang pendamping yang memerlukan percepatan distribusi akses dan peningkatan kualitas KUPSnya.
Kebutuhan pendamping dinilai masih kurang. Oleh karena itu, katanya, pendampingan dapat dilakukan juga dari pendamping dari pendamping antar KL maupun daerah yang terlebih dahulu ditingkatkan kapasitan pendampingan Perhutanan sosial melalui e-learning.
"Selain pendampingan, sumbatan regulasi tentang pelibatan pemerintah daerah kabupaten dimana pemberdayaan masyarakat diatur yang intinya rencana aksi didasarkan tapak pada kabupaten yang difasilitasi pembentukan kelembagaan kelompok tani hutannya dan Pemerintah Daerah propinsi melalui KPH sehingga setiap tahunnya akan tercapai tambahan distribusi akses 1 juta ha," ujar Bambang.
Baca juga: Kalimantan Selatan Terima 29 Surat Keputusan Perhutanan Sosial
Lokasi perhutanan sosial yang telah ada pendamping dan telah terbentuk KUPS melalui Rencana Kerja Perhutanan Sosial dipastikan implementasi perlindungan terhadap areal lindung oleh kelompok secara kolektif. Sementara di areal produktif dikelola dengan pola agroforestri.
Hutan tidak hanya untuk kayu, pangan tetapi juga perlindungan ekologis. Lokasi perhutanan sosial ini subjek intervensi kebijakan KL/daerah untuk sarana produksi, permodalan dan pemasaran.
Dalam Rancangan Perpres ini juga diatur insentif kepada para pemegang perhutanan sosial melalui RHL dalam rangka pemulihan ekosistem dan peningkatan produktivitas lahan.
Peta indikatif perhutanan sosial pada umumnya berasal dari areal eks perizinan HPH/HTI; BUMN yang pada umumnya dengan tutupan lahannya rendah/gundul; daerah konflik yang memerlukan fasilitasi pemerintah untuk mencari penyelesaian dan sekaligus dalam rangka pemulihan dan peningkatan kesejahteran.
Karena mandat persetujuan prakarsa ini harus dilaksanakan pembahasan 14 hari setelah persetujuan maka pada kesempatan tersebut juga telah dilakukan pembahasan antar KL. Disepakati Perpres ini diselesaikan pada bulan Juli tahun 2022 melalui pembahasan panitia antar kementerian, harmonisasi di kumham dan persetujuan presiden.
Bambang juga menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial merupakan program strategis nasional yang harus didukung oleh Kementerian Lembaga.
"Integrasi program berbasis perhutanan sosial menjadi salah satu kunci penting," katanya. (A-2)
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
Inisiatif itu merupakan bagian dari program menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial
FESTIVAL Kopi Media Indonesia tahun ini mengangkat kopi konservasi Nusantara. Salah satu yang hadir adalah Kopi Jago Jalanan (Kojal) yang mengangkat kopi liberika dari Kabupaten Kayong Utara
Pada 2019, Desa Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Karang Bengkirai, Kota Palangkaraya, mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan desa.
Secara keseluruhan, hingga September 2023 SK Hutan Sosial yang telah dibagikan, yakni seluas 6,37 juta hektare bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9.642 kelompok/gabungan kelompok.
MoU ituĀ adalah langkah bersejarah dalam mendukung pengembangan program perhutanan sosial, sekaligus turut aktif dalam penanganan perubahan iklim di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
HINGGA saat ini, setidaknya terdapat tiga Keputusan Presiden (Keppres) yang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemindahan ibu kota Nusantara (IKN).
KEMENTERIAN PPPA tengah menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Sampai dengan awal Juli ini, regulasi yang akan terbentuk dalam peraturan presiden itu masih dalam sinkronisasi.
DEPUTI Pengembangan Talenta Asosiasi Game Indonesia (AGI) Ibnu Raziq, di Jakarta, Sabtu, mengungkap dampak positif yang dirasakan pelaku industri gim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved