Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penumpang di Bandara AP I Diprediksi Capai 2,3 Juta Orang Saat Mudik

Insi Nantika Jelita
16/4/2022 14:32
Penumpang di Bandara AP I Diprediksi Capai 2,3 Juta Orang Saat Mudik
Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

PT Angkasa Pura I atau AP I menyiapkan rencana operasional dan layanan untuk menghadapi periode lonjakan penumpang pada musim mudik 2022.

Selama periode Angkutan Lebaran dari 25 April - 10 Mei 2022, seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura I diperkirakan akan melayani hingga 2,3 juta penumpang.

"Jumlah ini meningkat hingga 452% dibanding Lebaran tahun lalu," kata Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Sabtu (16/4).

Untuk trafik penerbangan saat mudik Lebaran diprediksi mencapai 19.579 pergerakan pesawat atau meningkat hingga 232% dibandingkan realisasi Angkutan Lebaran 2021.

"Tentu hal ini akan menjadi perhatian bagi kami untuk memastikan operasional serta pelayanan kepada penumpang di bandara berjalan dengan lancar," tambahnya.

Adapun untuk peningkatan trafik penumpang dan trafik penerbangan tertinggi selama periode Angkutan Lebaran 2022 diperkirakan terjadi di Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta.

"Dengan puncak arus mudik dan arus balik diprediksi terjadi pada 29 April dan 8 Mei 2022," sebut Faik.

Baca juga: Menkeu : Pencairan THR ASN Mulai H-10 Lebaran

Secara umum persyaratan penerbangan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berlaku berlaku sejak 5 April 2022. Syarat utama ialah PPDN telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel 3x24 jam jam sebelum keberangkatan.

Posko Angkutan Lebaran Terpadu akan beroperasi di bandara AP I sesuai jam operasional bandara serta melibatkan unsur internal perseroan dan eksternal di bandara seperti kantor otoritas bandara, TNI, Polri, BMKG, Airnav Indonesia, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan lainnya.

'Kami juga menyiapkan jaringan CCTV yang terkoneksi dengan center of command di Kantor Pusat Angkasa Pura I - Jakarta serta layanan Contact Center 172 yang beroperasi 24 jam," terang Faik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya