Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Institut Teknologi Bandung (ITB) Widjaja Martokusumo mengatakan industri surat kabar atau media cetak secara global mengalami penurunan serapan pasar cukup signifikan. Padahal eksistensi media cetak sangat penting untuk menjaga demokrasi bangsa.
"Kita tahu bahwa teknologi digital sebagai salah satu hasil dari kemunculan yang kita sebut revolusi industri 4.0 ini bisa memberikan manfaat besar keuntungan tetapi juga bisa sebaliknya," kata Widjaja dalam Stadium Generale: Media Cetak Menunggu Sunset, Benarkah? secara daring dari ITB, Rabu (6/4).
Dengan demikian, seperti dua keping mata uang yang satu sisi dan satu sisi lainnya yang bisa berbeda.
"Belum lagi kita tahu media mainstream ini sekarang berhadapan langsung dengan media sosial, di mana setiap orang, individu, atau kelompok bisa saja membuat berita artinya bisa menjadi sebuah tantangan bagi dunia jurnalisme," ujarnya.
Untuk itu, peningkatan keterampilan dan kemampuan para jurnalis menjadi sebuah keniscayaan. Sementara industri media mau tidak mau dipaksa harus lebih kreatif, lebih efisien, serta inovatif.
Di kesempatan yang sama Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Gaudensius Suhardi menjelaskan bahwa kemajuan digital itu terkadang membawa untung dan buntung tergantung siapa yang memegangnya, jika diibaratkan kemajuan digital seperti memegang pisau.
"Pisau di tangan dokter bedah bisa menyelamatkan manusia tetapi pisau dipegang oleh tukang jagal bisa membunuh, kira-kira seperti itulah ibaratnya kemajuan teknologi digital," ujarya.
Walaupun ada kebebasan pers tanpa ada tanggung jawab yang terjadi institusi pers bisa menjadi institusi hoaks kalau tidak bertanggung jawab.
"Karena itu kemajuan teknologi digital memang melahirkan media baru, media online, dan media sosial tapi media cetak sama sekali tidak berjalan menuju terminal/ pemberhentian terakhir mungkin pemberhentian sementara iya," ungkapnya.
Baca juga: Perlu Langkah Adaptif agar Media Cetak Bertahan di Masa Pandemi
Pada 2021 dari Lembaga Riset Nielsen dana yang beredar dari iklan untuk media sekitar Rp259 triliun dan televisi masih mendapatkan dana terbesar yakni 78,2%; kanal digital 15,9%; media cetak 5,5%; radio 0,4%.
Gaudensius mengatakan dulu sebelum ada televisi, media cetak hampir mendapat sekitar 80%-90% dana dari ikan. Begitu televisi muncul mulai diambil alih.
Sementara itu nasib media cetak di masa pandemi covid-19 berdasarkan survei Serikat Perusahaan Pers surveinya kepada 434 media massa sejak Januari sampai April 2020 sebanyak 71% media cetak mengalami penurunan omset lebih dari 40% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dampaknya 50% lulusan media massa memotong gaji karyawan sebesar 20-30% dan sebanyak 43,2% merumahkan karyawan tanpa memberi upah. Selain itu setidaknya dalam satu perusahaan merumahkan karyawan sebanyak 25-100 orang.
"Itu artinya pandemi dampaknya sangat mendalam terhadap media massa dan media cetak. Ini secara umum saya berbicara secara umum dan pertanyaannya jika pandemi memberikan dampak yang sangat dalam apakah yang media cetak itu menunggu takdirnya atau menunggu sunset," ungkapnya.
Padahal jika pers/ media cetak padam maka tiang demokrasi tidak lagi kuat karena kemerdekaan pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Maka kemerdekaan pers sebagai hal yang mutlak adanya demokrasi, jika pers dan media cetak mati maka demokrasi juga mati.
Dalam konteks itulah bangsa ini sangat penting untuk bersama-sama mempertahankan eksistensi pers khususnya media cetak. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 3 UU 40/1999 disebutkan bahwa di pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sehingga bisa dikatakan bahwa kontrol sosial itulah yang menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. (A-2)
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Di negeri asalnya yaitu Inggris, sepak bola berjalan populer dimainkan bagi orang-orang yang senior dan lanjut usia.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
Kanal Jelita dapat menjadi jembatan untuk banyak komunitas wanita di luar sana untuk memperkenalkan komunitas mereka kepada masyarakat.
MEDIA Indonesia meluncurkan kanal baru dengan nama Jelita di laman berita Mediaindonesia.com. Kanal Jelita menjadi warna baru bagi Media Indonesia yang sudah eksis selama 54 tahun.
Riza Ade adalah perempuan lulusan Sosial Politik yang akhirnya memutuskan untuk menjadi seorang pebisnis. Maka dari itu saat memulainya, ia sangat banyak belajar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved