Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) bukan menegaskan sikap anti-platform digital, melainkan untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara.
"Kalau ada kolaborasi antara media, publisher, dengan platform, mungkin kolaborasi ini saling menguntungkan, saling menghidupi," kata Agus saat ditemui wartawan di Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa media massa konvensional memiliki tanggung jawab atas konten yang disebarkan dan apabila membuat kesalahan dalam pemberitaan maka regulasi yang tersedia dapat menjawab permasalahan tersebut, seperti Undang-Undang (UU) Pers dan UU Penyiaran.
Namun, hal tersebut tidak terjadi pada platform digital global selama ini. Menurut Agus, tanggung jawab platform digital dalam penyebaran konten menimbulkan pertanyaan.
"Kami juga ingin platform global itu juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan meskipun itu bukan mereka yang membuat konten," tuturnya.
Baca juga: Festival Literasi Nasional Lahirkan Para Penyala Generasi Emas Indonesia
Menurut Agus, regulasi hak cipta jurnalistik menekankan semangat kesetaraan tanggung jawab antara penerbit dan platform digital. Yang tak kalah penting, regulasi ini juga menegaskan agar kedua pihak dapat menjalin kolaborasi untuk membangun jurnalisme dan ruang publik yang berkualitas, beradab, serta beretika dalam konteks ruang publik yang sesuai dengan nilai-nilai NKRI dan Pancasila.
"Dan yang paling penting lagi adalah bagaimana kolaborasi ini berkontribusi pesat terhadap upaya untuk membangun good journalism, good content, ruang publik yang beradab," ujar Agus.
Sejumlah negara telah memiliki regulasi yang mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. Australia, misalnya, pada awal tahun ini mengesahkan undang-undang "News Media Bargaining Code" sehingga perusahaan media massa dapat bernegosiasi terkait harga konten jurnalistik yang dimuat di platform digital global.
"Publisher rights itu bukan hanya di Indonesia, itu menjadi fenomena global. Di Eropa, Australia, dan sekarang negara-negara lain, Kanada dan lain-lain, juga mengadopsi dalam konteks nasionalitas mereka," kata Agus.(Ant/OL-4)
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga jadi penggerak kesadaran publik terhadap agenda pembangunan berbasis desa.
Workshop ini diikuti oleh jurnalis media lokal dan nasional, perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
ORGANISASI nonpemerintah asal Libia, Shaikh Tahir Alzawi Charity Organisation (STACO), menjajaki peluang kerja sama dengan Media Group dalam upaya memperkuat pengembangan media massa Libia
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memimpin rapat uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Selain program pelatihan, Kementerian HAM juga akan menggelar kompetisi karya jurnalistik yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Inilah paradoks utama media massa di era AI.
Di tengah pesatnya AI di newsroom, kemampuan berpikir kritis, etika, dan empati manusia menjadi benteng terakhir menjaga kualitas informasi publik.
HAMPIR tidak ada ruang kehidupan yang kini luput dari sentuhan kecerdasan buatan (AI). Perubahan ini membawa dampak besar, termasuk bagi jurnalisme.
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved