Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana merangkul seluruh elemen bangsa dalam upaya mitigasi bencana sehingga Indonesia bisa menjadi negara tangguh bencana. Menanggapi hal itu, BNPB mengungkapkan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga sudah berjalan dengan baik di fase prabencana, saat bencana dan pascabencana.
"Akan tetapi tentu saja Bapak Presiden bisa melihat ada ruang-ruang yang memerlukan penguatan dan penajaman agar penanggulangan bencana bisa lebih efektif," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat dihubungi, Rabu (23/2).
Baca juga: Penegak Hukum Dinilai Kerap Remehkan Kasus Kekerasan Seksual Online
Penguatan tersebut dibutuhkan diantaranya dalam pembangunan infrastruktur tahan bencana, pembangunan dan pemeliharaan perangkat peringatan dini hingga mitigasi dengan vegetasi.
"Arahan-arahan tersebut tentu saja akan kita turunkan baik dalam bentuk regulasi teknis maupun program-program bersama secara langsung di lapangan. Intinya, tantangan penanggulangan bencana ke depan semakin kompleks, maka kerjasama, kolaborasi dan sinergi yang lebih baik," pungkas Abdul.
Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, mengungkapkan pihaknya berkomitmen melakukan penguatan upaya pada fase prabencana, khususnya pengurangan risiko bencana. Menurut Prasinta, dengan bertambahnya frekuensi dan intensitas bencana setiap tahun, pengetahuan masyarakat tentang potensi risiko menjadi mutlak untuk ditingkatkan.
“Sosialisasi, edukasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci bagi pengurangan risiko bencana di masa depan,” ujar Prasinta.
Tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks menuntut lembaga penanggulangan bencana untuk bekerja lebih ekstra. Prasinta menjelaskan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044 ini menjadi pedoman bersama untuk kementerian/lembaga, TNI, Polri dan pemerintah daerah.
Ia menambahkan visi RIPB tahun 2020-2044 adalah mewujudkan Indonesia tangguh bencana untuk pembangunan berkelanjutan. Tangguh bencana bermakna bahwa Indonesia mampu menahan, menyerap, beradaptasi, dan memulihkan diri dari akibat bencana dan perubahan iklim secara tepat waktu, efektif, dan efisien.
“RIPB 2015-2045 disusun guna mendorong penyelenggaraan pembangunan nasional yang mempertimbangkan faktor-faktor risiko bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh, serta dapat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis yang dinamis dan multidimensi,” jelas Prasinta.
Ia menambahkan, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada masa prabencana memiliki ruang lingkup perencanaan, pencegahan, pengurangan risiko, pendidikan, pelatihan, penataan ruang, mitigasi, peringatan dini, kesiapsiagaan yang diimplementasikan dalam beberapa jenis kegiatan dan didukung dengan kapasitas yang memadai.
Pada kesempatan itu, Prasinta juga menyampaikan bahwa BNPB telah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2020. KRB dilakukan dengan melakukan perhitungan pada komponen bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) di masing-masing provinsi dan kabupaten-kota.
“Dalam peta IRBI sangat jelas sekali, tidak ada satupun kabupaten-kota yang bebas dari ancaman bencana. Silahkan bapak-ibu bisa mengunduh melalui inarisk.bnpb.go.id,” jelas prasinta.
Terkait dengan nilai indeks risiko rata-rata nasional selama 5 tahun (2015-2020), ini menunjukan angka penurunan. Prasinta mengapresiasi upaya dan komitmen dari kepala daerah dan sinergitas lintas sektor yang ada di provinsi, kabupaten, kota di dalam menjalankan program-program pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Ini menegaskan bahwa penguatan PRB sangat dibutuhkan semua pihak. (OL-6)
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan berbagai langkah pencegahan kekeringan dan karhutla di Jawa Tengah.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BNPB mengungkapkan bahwa bencana paling mematikan tahun ini ialah tanah longsor. Hal itu terlihat dari jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved