Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Amil Zakat Naional (BAZNAS), Noor Achmad mengatakan perlu adanya amandemen UU mengenai zakat dan perbaikan kemitraan antar lembaga dengan Komisi VIII DPR RI.
Hal terebut ia utarakan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII, pada Senin 14 Februari 2022. Ia menyebutkan, pengumpulan zakat di Indonesia memiliki potensi bisa mencapai Rp327 Triilun, namun hingga kini angka tersebut belum secara maksimal dicapai.
“Kenapa masih begitu saja, karena yang pertama adalah UU kita tidak mewajibkan pembayaran zakat sama sekali, sehingga saat ini kita hanya mencari orang yang mau bayar zakat, kalau di ASN hanya sebatas imbauan,” ujarnya dalam RDP tersebut.
Ia berharap, ketika adanya amandemen tersebut, bisa mewajibkan kepada seluruh ASN untuk membayar zakat. Hal tersebut tentunya juga diperlukan dukungan dari Komisi VIII DPR RI, yang memiliki kewenangan tersebut.
“Ini sesuatu yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris di Batang
Adapaun hal lain yang masih menjadi kendala yakni, koordinasi dengan Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Penermia Zakat yang ada di Indonesia. Hingga kini, Noor Achmad mengatakan masih sangat sulit meminta laporan data yang sudah dikumpulkan masing-masing OPZ ataupun LAZ hingga di Baznas daerah.
“Apalagi dengan pusat dan daerah, memang tidak ada kewajiban melaporkan dari daerah, dan kita memang tidak bisa intervensi, hanya sebata imbauan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan saat ini perlu adanya penguatan kelembagaan Baznas sebagai koordinator zakat nasional dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam peningkatan profeisonal serta pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik.
Selain itu, pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan BAZNAS dan BWI terkait dengan pengelolaan zakat di dalam Badan Usaha Milik Negara. Ia berharap dengan FGD tersebut akan ada rekomendasi yang diberikan dalam amandemen uu zakat kedepannya. (OL-4)
Berdirinya RSB Bima menambah panjang deretan Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri sebelumnya. RSB Pesawaran ini nantinya akan bangun setara dengan klinik pratama
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
Manfaat program 1.000 paket Sajian Berkah Bergizi diberikan pada masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, buruh, dan pedagang.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved