Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kominfo Blokir 5.287 Sebaran Hoaks Terkait Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto
01/2/2022 19:24
Kominfo Blokir 5.287 Sebaran Hoaks Terkait Covid-19
Ilustrasi(Medcom.id.)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 2.090 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.

“Total sebaran hoaks sebanyak 5.468 dan 5.287 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kemenkominfo, Selasa (1/2).

Baca juga: Jeli Melihat Peluang, Plan the Plants Budidayakan Tanaman Endemik Indonesia

Kemenkominfo memerinci 4.763 sebaran hoaks covid-19 di Facebook, sebanyak 4.618 di antaranya sudah diblokir dan 145 sebaran sedang ditindaklanjuti. Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram.

Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.“Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.

Kemenkominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya. (Medcom.id/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya