Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASTEL atau Masyarakat Telematika Indonesia mencatat bahwa SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) atau dikenal sebagai pemerintahan digital yang telah dicanangkan melalui Perpres No 95 Tahun /2018, belum menampakkan hasil yang memuaskan bagi pemangku kepentingan SPBE.
Pemangku kepentingan SPBE yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga, dan masyarakat luas.
Padahal SPBE tumpuan harapan atas terwujudnya pemerintahan yang efisien, transparan dan akuntabel.
“SPBE perlu leadership system,” kata Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno dalam RDPU RUU Pemerintahan Digital dengan DPD di Jakarta pada Rabu (19/1) lalu.
Dalam keterangan pers, Senin (24/1), Sarwoto mengatakan regulasi SPBE atau pemerintahan digital bilamana mau dinaikkan statusnya menjadi undang-undang maka yang harus ditekankan adalah penegakan regulasi yang disiplin.
Menurut Sarwoto, SPBE harus dilaksanakan terlebih dahulu kepada kementerian/Lembaga sebagai pemanfaat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau teknologi digital tersebut, baru kepada masyarakat pengguna.
"SPBE perlu leadership system (komitmen pimpinan, sarana dan prasarana dan sumberdaya manusia). Undang-undang perlu membentuk dan menunjuk national chief information officer (NCIO) SPBE siapa," jelasnya.
Untuk ini perlu model integrasi pusdatin-pusdatin kementerian/Lembaga melebur kepada organisasi NCIO SPBE. Tampaknya model BRIN perlu ditiru untuk SPBE.
Kondisi saat ini silo-silo pusdatin di tingkat pusat dan daerah masih terjadi. Dari catatan yang ada, total belanja TIK Pemerintah (2014-2016) sebesar 12,7T namun tingkat utilitas hanya mencapai 30%.
Mastel memperkirakan pola ini belum berubah selama kurun waktu sampai dengan saat ini.
Di ranah infrastruktur TIK, menurut catatan Mastel, pemerintah hanya mendanai belanja modal sebesar 1,2% atau rp7,2T sementara badan usaha swasta mendanai sisanya sebesar Rp 428 triliunT\ (98,3%) sumber RPJPN (2020-2024).
"Semakin jelas infrastruktur SPBE tergantung swasta, pemerintah dalam hal ini inferior," ungkap Sarwoto.
SPBE mempunyai cakupan layanan yang beragam G2G antar pemerintah, G2B pelaku usaha, G2C untuk masyarakat, G2E untuk sumber daya kepegawaian. Sudah saatnya SPBE dikategorikan kedalam kelompok penyelenggara telematika khusus yang interaktif (Telsus Interaktif).
Di samping itu untuk mendukung pengembangan aplikasinya.“Mastel juga mengusulkan dibentuknya NINA (National IN-house Apps) pusat unggulan pengembangan dan produksi aplikasi umum dan aplikasi khusus yang diperlukan oleh SPBE,” tutur Sarwoto.
NINA ini akan mendorong kreativitas dan kemandirian anak bangsa untuk produksi aplikasi dan platform pemerintahan, selain pentingnya data centers dan konsep satu data.
SPBE sebagai Telsus interaktif dan strategis memerlukan infrastruktur khusus berupa bandwidth pemerintah dan tata kelola internet dengan kehandalan dan keamanan tinggi. Layanan SPBE harus segera disebarkan secara inklusif dari Pusat sampai dengan desa-desa.
Mastel juga berpendapat konsep kolaborasi,koordinasi tata Kelola dan manajemen SPBE sudah sangat bagus, namun Indikator Kinerja (Key Performance Indikator) dari konsep ini belum ada sehingga sulit diukur dan dimintai pertanggungjawaban.
"Indonesia saat ini menempati ranking 88 dari 193 negara menurut catatan E-Gov Development Index United Nation tahun 2020. Masih banyak ruang untuk perbaikan secara menyeluruh," papar Sarwoto. (RO/OL-09)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) berkolaborasi dengan PT Indosat (Indosat Ooredoo Hutchison) dalam upaya meningkatkan layanan finansial dan teknologi informasi.
Ikatan Notaris Indonesia berupaya menjabarkan pemahaman cyber notary kepada khalayak luas, terutama bagi orang-orang menjalani profesi sebagai notaris.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut pihaknya akan mencari prajurit yang ahli dalam information technology (IT) ihwal peretasan data milik Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Acara ini diharapkan dapat mendorong pengembangan SDM dan meningkatkan literasi teknologi di Indonesia, khususnya dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas.
Studi dari survei baru menemukan bahwa 3 dari 4 TI global optimistis tentang potensi manfaat AI dari peningkatan efisiensi karyawan hingga solusi keamanan siber otomatis.
Adopsi Artificial Intelligence dapat membantu rantai pasok dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan cepat.
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved