Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1.99 miliar kepada 21 anak buah kapal (ABK) korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di perairan Maluku.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, siang ini di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) (29/11).
Dalam keterangannya, Anggoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BPJAMSOSTEK dan KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
"Kami mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Anggoro.
Total santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK mencapai Rp1,99 miliar yang terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp1,47 miliar dan manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk 7 orang anak dari 5 ahli waris.

Anggoro menambahkan, selain menyerahkan santunan, pihaknya juga membahas kerja sama dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 di lingkungan Kementerian KKP.
Hal tersebut menjadi fokus BPJAMSOSTEK saat ini dalam menyelaraskan Instruksi Presiden dalam tindakan nyata dengan terus menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, beberapa regulasi ditelurkan oleh Kementerian KKP melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP nomor 33 tahun 2021 yang mengungkit terkait Perlindungan Jamsostek. Ada juga Surat Edaran KKP nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek pada Sektor Kelautan dan Perikanan.
Selain itu juga dilakukan integrasi data antara BPJAMSOSTEK dengan E-PKL (Perjanjian Kerja Laut) agar dapat memastikan akurasi data kepesertaan yang baik.
Dirinya menambahkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lainnya ini tentunya tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non-ASN dan sama-sama memiliki urgensi yang tinggi agar perlindungan Jamsostek secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.
Jika ditilik dari potensi kepesertaan di bawah Kementerian KKP, terdapat 3,1 juta pekerja yang terdiri dari 4.000 pegawai non-ASN dan sisanya merupakan para pekerja di sektor kelautan, perikanan dan sektor terkait lainnya.
“Melalui kerja sama yang terjalin ini, kami berharap seluruh pegawai non ASN dan pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan serta para nelayan dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK secara lengkap, baik pada segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” terangnya.
Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian KKP atas sambutan dan kerjasama yang baik selama ini dan semoga implementasi Inpres 2/2021 ini menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja dan seluruh nelayan di Indonesia.
Senada dengan Anggoro, Menteri Trenggono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.
“Saya berterima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujarnya.
Menteri Trenggono menyampaikan bahwa potensi yang harus dicover mulai dari nelayan, pembudidaya, serta anak buah kapal (ABK), dan lainnya.
Selain itu, Menteri Trenggono juga berharap BPJAMSOSTEK dapat ikut berkontribusi dalam program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur.
“Di KKP ada potensi sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh BPJAMSOSTEK. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung resikonya, kita clustering semua," kata Menteri KP.
"Saya kira program BPJAMSOSTEK ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur. Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJAMSOSTEK,” jelas Trenggono.
Menutup keterangannya, Tenggono menyampaikan bahwa KKP akan terus membantu, mendukung dari sisi pemerintah, agar BPJAMSOSTEK dapat selalu berbenah dalam mengelola jaminan sosial, khususnya para pekerja sektor KP.
“Kita akan all out dukung BPJAMSOSTEK juga untuk terlibat dalam program KKP,” pungkasnya. (RO/OL-09)
PERENCANAAN warisan kian menjadi perhatian nasabah segmen affluent dan high net-worth (HNW), seiring meningkatnya kebutuhan akan pengelolaan aset yang tidak hanya bernilai.
Melalui pendekatan digital at heart with human touch, pihaknya menempatkan nasabah sebagai pusat dari setiap langkah transformasi yang dijalankan perusahaan.
Bagi driver ojol peserta asuransi Perisai, biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya, apabila mengalami kecelakaan kerja. Asuransi ini berlaku di semua rumah sakit (RS) Indonesia.
BRI Life dan BRI bersinergi dalam Wealth and Tax Excellence 2026 untuk edukasi pengelolaan aset, pajak, dan asuransi bagi perencanaan keuangan berkelanjutan.
Dunia otomotif tidak hanya soal hobi dan prestasi, tetapi juga sarat risiko yang menuntut perlindungan menyeluruh.
Inovasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk tetap berdaya saing di industri asuransi.
Lirik dan makna lagu Rasa Sayange serta perannya sebagai simbol persaudaraan dalam momen diplomasi, termasuk pengantar kepulangan kunjungan Anwar Ibrahim.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved