Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pasalnya tindakan tidak terpuji itu sudah mengakar di dunia pendidikan.
"Saya dulu dosen selama 34 tahun. Saya tahu banyak kasus seperti itu (kekerasan dan pelecehan seksual). Terbaru di kampus saya ada dosen yang disanksi etik (karena terbukti melakukan kekerasan seksual)," ujarnya pada webinar bertajuk Pro-kontra Permen PPKS, Sabtu (13/11).
Pada kesempatan itu hadir pula Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Fahmi Alaydrus, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Adam Jerusalem, Ketua Aliansi Cinta Keluarga Rita Subagio, Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah, dan Koordinator Forum Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Zakiah Darajat. Menurut Taufan, korban kekeringan seksual banyak dirugikan termasuk ketika bukti kurang sehingga mereka tidak mendapatkan keadilan di hadapan hukum.
"Maka permen ini harus menjawab dan mengakomodasi pihak-pihak yang merasa dilecehkan atau dirundungkan," jelasnya. Ia mengatakan kekerasan dan perundungan seksual tidak hanya terjadi di dunia pendidikan. "Bukan hanya di kampus, di kantor dan sekolah juga terjadi kekerasan dan perundungan seksual," katanya.
Taufan mengatakan masyarakat kurang menyadari mengenai perundungan ketimbang kekerasan seksual. Padahal korban perundungan pun sangat dirugikan.
Baca juga: PKS Kaget Nadiem Terbitkan Permen PPKS
"Munculnya permen ini meningkatkan penyadaran bagi kita semua untuk pentingnya menghormati HAM. Perundungan seperti body shaming misalnya itu bagian dari pelecehan atau merendahkan martabat manusia," pungkasnya. (OL-14)
KUALITAS pendidikan yang baik merupakan tiang dan pondasi utama untuk membangun masyarakat yang mandiri. Salah satunya melalui program Beasiswa Sobat Bumi.
Sabrina Woro Anggraini, influencer dan Puteri Indonesia yang juga lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) menjadi salah satu pembicara.
UT menargetkan APK tahun ini dan tahun depan mahasiswa UT dapatmencapai 750 ribu hingga 1 juta orang.
Sebanyak 825 PTS harus melakukan akreditasi tahun ini.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Universitas Nusa Cendana (Undana) menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Undana berhasil menduduki peringkat ke-133 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved