Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pasalnya tindakan tidak terpuji itu sudah mengakar di dunia pendidikan.
"Saya dulu dosen selama 34 tahun. Saya tahu banyak kasus seperti itu (kekerasan dan pelecehan seksual). Terbaru di kampus saya ada dosen yang disanksi etik (karena terbukti melakukan kekerasan seksual)," ujarnya pada webinar bertajuk Pro-kontra Permen PPKS, Sabtu (13/11).
Pada kesempatan itu hadir pula Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Fahmi Alaydrus, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Adam Jerusalem, Ketua Aliansi Cinta Keluarga Rita Subagio, Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah, dan Koordinator Forum Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Zakiah Darajat. Menurut Taufan, korban kekeringan seksual banyak dirugikan termasuk ketika bukti kurang sehingga mereka tidak mendapatkan keadilan di hadapan hukum.
"Maka permen ini harus menjawab dan mengakomodasi pihak-pihak yang merasa dilecehkan atau dirundungkan," jelasnya. Ia mengatakan kekerasan dan perundungan seksual tidak hanya terjadi di dunia pendidikan. "Bukan hanya di kampus, di kantor dan sekolah juga terjadi kekerasan dan perundungan seksual," katanya.
Taufan mengatakan masyarakat kurang menyadari mengenai perundungan ketimbang kekerasan seksual. Padahal korban perundungan pun sangat dirugikan.
Baca juga: PKS Kaget Nadiem Terbitkan Permen PPKS
"Munculnya permen ini meningkatkan penyadaran bagi kita semua untuk pentingnya menghormati HAM. Perundungan seperti body shaming misalnya itu bagian dari pelecehan atau merendahkan martabat manusia," pungkasnya. (OL-14)
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved