Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMITMEN Kepala Daerah penting untuk mewujudkan target 0% Buang Air Besar Sembarangan dan mewujudkan sanitasi layak di 90% Desa/Kelurahan pada 2024 mendatang. Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dalam Lokakarya advokasi percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS yang diselenggarakan oleh Kementerian kesehatan dan melibatkan virtual78 kabupaten/kota secara virtual.
Direktur kesehatan lingkungan Kemenkes R Vensya Sitohang mengungkapkan, target Kemenkes pada 2024-2030 adalah seluruh masyarakat Indonesia mendapat akses sanitasi dan bisa memperoleh air minum yang aman serta tidak ada lagi warga desa yang membuang air besar sembarangan.
"Dengan adanya komitmen pemimpin daerah dengan kebijakan dan strategi yang efektif merupakan kunci keberhasilan SBS atau Open Defecation Free (ODF). Hari ini kita melakukan virtual meeting dengan perwakilan pimpinan dari 78 kabupaten/kota agar kegiatan Stop Buang Air Sembarangan (SBS) yang telah mencapai 60% dapat lebih ditingkatkan secara cepat," ungkap R Vensya.
Walikota Jambi sekaligus Ketua Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Syarif Fasha, menjelaskan, persoalan sanitasi yang berkaitan erat dengan target SBS pada tahun 2024 bukan saja persoalan pemerintah pusat melainkan juga harus ada kepedulian dari kabupaten/kota.
"Berdirinya AKKOPSI bukan perintah dan inisiatif dari pemerintah pusat melainkan mufakat dari beberapa orang walikota dan bupati sebagai mitra pemerintah dalam menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan," ungkap Syarif Fasha.
Saat ini di Kota Jambi sendiri jelas Fasha dalam mengubah perilaku masyarakat buang air besar sembarangan diatas sungai yang sudah menjadi tradisi, pemerintah kabupaten/kota melawannya dengan cara menyiapkan sarana dan prasarana ditempat umum maupun ditempat tinggal masing-masing warganya.
Senada dengan Fasha, Walikota Metro Lampung Wahdi Siradjuddin juga memiliki kiat tersendiri dalam mewujudkan Indonesia yang terbebas dari perilaku ODF di tahun 2024 nanti.
Baca juga : Kolaborasi Banyak Pihak Gelorakan Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun
"Dalam mencegah perilaku buang air besar sembarangan, pertama kami membangun kesadaran dan menjelaskan efek buruk dari perilaku tersebut. Disisi lain peran media dalam mengedukasi dan menyampaikan kemajuan pembangunan khususnya dibidang sanitasi juga kami lakukan," tandas Wahdi.
Dalam merubah perilaku buang air besar sembarangan maupun perilaku-perilaku buruk lainnya yang terkait dengan lingkungan, pemerintah kabupaten/kota Metro Lampung, lanjut Wahdi juga memberikan award atau penghargaan kepada perorangan maupun institusi yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Selain Walikota Jambi dan Metro Lampung, berbagi pengalaman dalam lokakarya advokasi percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS juga dipaparkan oleh Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon, Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin serta Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
Seperti diketahui sebelumnya gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat menjadi SBS dilaksanakan menjadi satu kesatuan dengan Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM sendiri dijalankan dengan 5 pilar kegiatan yang meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, Pengamanan sampah rumah tangga, serta Pengamanan limbah cair rumah tangga.
Hingga kini dari hasil monitoring STBM smart pada Juli 2021, provinsi dengan tingkat pencapaian 80 hingga 100% diraih oleh Provinsi DI Jogjakarta, Sulawesi Selatan serta Jawa Tengah. Sementara pencapaian antara 50 hingga 79% diraih oleh Provinsi Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Jawa timur. Untuk provinsi dengan tingkat pencapaian dibawah 10% meliputi Sumatera utara, Gorontalo, Papua barat, Papua serta Maluku.
Dari hasil studi benchmarking tata kelola kegiatan STBM yang dilakukan di 414 kabupaten/kota pada bulan Juli 2021 lalu, Kemenkes yang didukung oleh UNICEF menemukan fakta menarik yaitu komitmen kepala daerah merupakan faktor kunci pencapaian SBS. (RO/OL-7)
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hirschsprung menyebabkan gangguan buang air besar (BAB) pada bayi.
PT Transjakarta menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seseorang yang buang air besar (BAB) sembarangan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Semanggi Jakarta Selatan.
Saat ini, ODF di provinsi itu sudah mencapai 92%. Ada 6 kabupaten dan kota yang harus dilakukan percepatan
Sembelit atuh susah buang air besar disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya diet kurang sehat, jarang beraktivitas hingga kurang minum air.
Pekerjaan rumah kita masih banyak, masih ada 21 kabupaten/kota yang masyarakatnya belum terbesar BABS
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved