Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Peneliti Balai Bio Industri Laut (BBIL) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Varian Fahmi mengatakan beberapa jenis fitoplankton berbahaya ditemukan di Teluk Kodek, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Beberapa jenis fitoplankton dapat menguntungkan manusia namun sebagian lainnya dapat merugikan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis fitoplankton di laut, khususnya yang berada di Teluk Kodek, Lombok Utara," kata Varian dalam Webinar Biodiversitas dan Kekayaan Hayati Laut Pulau Lombok yang diselenggarakan Balai Bio Industri Laut LIPI di Jakarta, Selasa (24/8).
Varian menuturkan beberapa jenis fitoplankton yang hidup di perairan memiliki peran dalam jaringan makanan dan proses biogeokimia di laut.
Fitoplankton juga berperan penting dalam memproduksi kebutuhan oksigen dunia dan siklus biogeokimia secara global karena penggunaan senyawa karbon dalam proses fotosintesis.
Varian menuturkan di Teluk Kodek, kelimpahan fitoplankton pada bulan-bulan di awal dan akhir tahun lebih tinggi dibanding pertengahan tahun.
Dari kegiatan penelitian dan pemantauan di Teluk Kodek, tercatat 66 spesies di mana di antaranya ada beberapa jenis fitoplankton berbahaya baik toksik maupun non toksik.
Beberapa jenis dari genus Gonyaulax mampu menghasilkan toksin yang bisa menyebabkan kelumpuhan dan berujung kematian pada manusia, dan penyakit itu dikenal dengan keracunan kerang paralitik atau Paraytic Shellfish Poisoning (PSP).
Kemudian, terdapat beberapa spesies dari genus Ceratium yang tergolong berbahaya namun bersifat non toksik yang ditemukan di Teluk Kodek.
Beberapa spesies tersebut diantaranya Ceratium furca yang dapat menyebabkan kematian pada ikan seperti golongan ikan bawal, dan Ceratium fusus yang dapat menyebabkan anoksia di dasar perairan sehingga menyebabkan kematian pada larva invertebrata.
Ada juga beberapa spesies dari genus Dinophysis yang ditemukan di Teluk Kodek dapat menghasilkan racun yang disebut asam okadaat (okadaic acid) sehingga termasuk dalam fitoplankton berbahaya.
Penyakit yang disebabkan racun tersebut dikenal dengan keracunan kerang diaretik atau Diarrhetic shellfish poisoning (DSP).
Keracunan DSP pada manusia, lanjutnya, dapat terjadi karena mengkonsumsi hewan laut bercangkang terutama kerang yang sudah mengandung asam okadaat.
Gejala yang diakibatkan penyakit tersebut adalah gangguan pencernaan atau diare, mual dan muntah. (Ant/OL-12)
Warga pesisir Pantai Pangandaran kembali menggelar tradisi Hajat Laut, sebuah ritual syukur tahunan yang meriah, dengan acara larung sesaji ke tengah laut
Putu berharap kehadiran kapal OceanX ini dapat membantu memperkenalkan kekayaan laut Indonesia kepada dunia
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
OAKWOOD Suites Kuningan Jakarta bersama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi penanaman 2.000 mangrove dan pembersihan laut di pesisir Jakarta.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Kolaborasi OceanX dengan Tanoto Foundation akan melibatkan sejumlah pengajar dan pelajar dalam pendidikan sektor kelautan yang berkualitas dan mudah diakses secara luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved