Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pimpinan MPR Minta Pemda tidak Tahan Dana BLT

Fachri Audhia Hafiez
23/7/2021 07:20
Pimpinan MPR Minta Pemda tidak Tahan Dana BLT
Juru Bayar Kantor Pos Indonesia (kanan) menyalurkan BST Kemensos kepada warga di wilayah Bojong Pondok Terong, Depok, Jawa Barat.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak menunda penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT).

Sebab, bantuan itu dibutuhkan masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.

"Pemerintah daerah diharapkan tanggap terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kondisi krisis yang terjadi saat ini dengan tidak menunda, apalagi memendam dana BLT," kata perempuan yang akrab disapa Rerie itu dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).

Baca juga: KH Khariri: Kurban di Masa Pandemi Bermakna Melawan Egoisme

Rerie menuturkan penyaluran BLT sejatinya bukan hal baru bagi pemda. Setiap daerah telah memiliki data penerima bantuan yang bisa langsung disalurkan.

"Jadi, tidak ada alasan untuk berlama-lama dalam proses pencairan dan distribusi dana bantuan sosial tersebut," tegas Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengatakan Pemda mesti bergerak cepat mendistribusikan BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bila terjadi kendala dalam penyaluran, otoritas setempat mesti segera membereskan sumber masalahnya.

Rerie menilai pandemi covid-19 telah memberi pelajaran berharga kepada pejabat daerah untuk bekerja profesional. Khususnya menuntaskan persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

"Jangan sampai ketidakprofesionalan kita memunculkan penderitaan bagi mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan dari negara," pungkas Rerie. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya