Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) berkolaborasi dalam penyusunan Standar Informasi (SI) Geospasial Risiko Banjir di Indonesia. Untuk itu digelar rapat persiapan implementasi standar Standar Informasi Risiko Banjir pada Selasa (11/5).
Rapat yang digelar secara daring ini bertujuan untuk menyusun standar informasi yang akan menjadi bagian dari pedoman penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) secara nasional. Selain BIG dan BNPB, hadir pula secara daring perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sedang menggarap kajian risiko bencana banjir yakni BPBD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Gorontalo.
Plt. Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana Dr. Abdul Muhari, dalam Rapat Persiapan Implementasi Standar IG Risiko Banjir, menyampaikan, telah terjadi pergeseran tugas dan wewenang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) di daerah. Penyusunan KRB menjadi penting untuk dilakukan dan perlu diregulasikan. Sehingga hasilnya dapat diimplementasikan dalam kebijakan, seperti perencanaan tata ruang wilayah. Oleh karena itu metode penyusunan KRB perlu senantiasa di update dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Perlu adanya standarisasi data dan metode agar penyusunan KRB memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia,” tegas Abdul dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pembinaan Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BIG Dr. Sri Hartini juga menambahkan semangat yang dibangun dalam kerja sama ini adalah semangat penyusunan peta risiko banjir yang memiliki standar dan kualitas yang sama di semua wilayah.
Baca juga: BIG Sebut Gunung Mas Masih Terancam Banjir
Sebagai walidata peta banjir, BIG juga akan memberikan pendampingan untuk Kab/Kota dalam penyusunan peta bahaya/rawan banjir yang merupakan bagian dari KRB. Pada tahun 2021 ini akan dilakukan uji coba implementasi Standar Informasi Geospasial Tematik Risiko Banjir di beberapa daerah. Di antaranya adalah Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Gorontalo.
Untuk diketahui, berdasarkan Permendagri No. 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, pemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib menyediakan informasi rawan bencana melalui penyusunan kajian risiko bencana. Sejalan dengan hal tersebut, BNPB melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana telah dan akan selalu memberikan penguatan terkait risiko bencana, salah satunya dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kajian Risiko Bencana bagi Kab/Kota yang akan menyusun KRB.(OL-5)
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan berbagai langkah pencegahan kekeringan dan karhutla di Jawa Tengah.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BNPB mengungkapkan bahwa bencana paling mematikan tahun ini ialah tanah longsor. Hal itu terlihat dari jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan
BADAN Informasi Geospasial (BIG) terus mendorong penguatan integrasi data gayaberat nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar forum tahunan.
Hexagon sendiri merupakan pemimpin pasar dalam bisnis sensor, perangkat lunak, dan solusi otonom di pasar global.
Pemkab Bandung dinilai berhasil mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahannya.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, dengan peluncuran Geoportal Spasial BP Batam ini tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi BP Batam.
Kementerian PUPR dan Telkomsel merintis optimalisasi data dengan dukungan teknologi pemetaan digital, yang merampingkan dan memperluas akses data lintas tim.
BIG adalah lembaga publik yang bertugas memberikan pelayanan secara teknis untuk lembaga dan penting bagi masyarakat , sehingga perlu ada terobosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved