Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Kimia Farma Diagnostika mengakui bahwa para petugas pelaksana rapid test Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, yang menggunakan alat bekas adalah oknum karyawan perusahaannya.
Hal itu diungkapkan Kimia Farma Diagnostika melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (28/4) siang.
Dalam penjelasannya, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika, saat ini tengah melakukan investigasi bersama
dengan pihak aparat penegak hukum.
Mereka memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.
Yakni kepada mereka yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen.
"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT
Kimia Farma Diagnostika.
Bulqini menegaskan, tindakan yang dilakukan para oknum pertugas tersebut sangat merugikan bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP)
perusahaan. Tindakan itu juga merupakan pelanggaran yang sangat berat.
Dia berjanji, apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat
sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan, sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan
layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.
Atas kejadian ini dia juga berjanji untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Dia juga berjanji perusahaannya akan melakukan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga kasus ini tidak terulang lagi.
Pada Selasa (27/4) Polda Sumut mengungkap praktik pemeriksaan tes rapid Antigen menggunakan alat kesehatan bekas di Bandara Internasional
Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penggeledahan polisi mendapati ratusan alat untuk pengambilan sampel dari hidung (swab stick) bekas pakai. Oknum petugas tes mengakui menggunakan swab stick yang sudah dipakai, setelah sebelumnya dibersihkan.(OL-13)
Baca Juga: Gerebek Hotel, Empat Polisi Malang Salah Tangkap Kolonel TNI AD
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Wakil Ketua BURT Evita Nursanty mengungkapkan kebijakan daerah tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian besar masyarakat pelaku perjalanan moda transportasi udara.
Kedua calon penumpang tersebut adalah pria berinisial MA dan M yang sama-sama berasal dari Aceh. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta.
POLISI menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat Citilink di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang
Hal itu ditandai dengan pendaratan perdana dan prosesi Water Salute di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Kedatangan Anies untuk kampanye di Sumatra Utara mendapatkan sambutan dari para ibu di Bandara Internasional Kualanamu.
PT Angkasa Pura Sarana Digital (APSD) merupakan perusahaan yang menyediakan solusi teknologi terdepan di kawasan bandara.
Maladministrasi ditemukan atas meninggalnya pengguna pelayanan publik saat menggunakan lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved