Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kimia Farma Akui Pengguna Rapid Test Bekas oleh Oknum Karyawannya

Yoseph Pencawan
28/4/2021 18:45
Kimia Farma Akui Pengguna Rapid Test Bekas oleh Oknum Karyawannya
Rapid tes antigen bekas yang disita petugas yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.(dok.polres)

PT Kimia Farma Diagnostika mengakui bahwa para petugas pelaksana rapid test Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, yang menggunakan alat bekas adalah oknum karyawan perusahaannya.

Hal itu diungkapkan Kimia Farma Diagnostika melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (28/4) siang.

Dalam penjelasannya, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika, saat ini tengah melakukan investigasi bersama
dengan pihak aparat penegak hukum.

Mereka memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

Yakni kepada mereka yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT
Kimia Farma Diagnostika.

Bulqini menegaskan, tindakan yang dilakukan para oknum pertugas tersebut sangat merugikan bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP)
perusahaan. Tindakan itu juga merupakan pelanggaran yang sangat berat.

Dia berjanji, apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat
sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan
layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.

Atas kejadian ini dia juga berjanji untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Dia juga berjanji perusahaannya akan melakukan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga kasus ini tidak terulang lagi.

Pada Selasa (27/4) Polda Sumut mengungkap praktik pemeriksaan tes rapid Antigen menggunakan alat kesehatan bekas di Bandara Internasional
Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggeledahan polisi mendapati ratusan alat untuk pengambilan sampel dari hidung (swab stick) bekas pakai. Oknum petugas tes mengakui menggunakan swab stick yang sudah dipakai, setelah sebelumnya dibersihkan.(OL-13)

Baca Juga: Gerebek Hotel, Empat Polisi Malang Salah Tangkap Kolonel TNI AD

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya