Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT tidak boleh acuh tak acuh terhadap terorisme dan radikalisme karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketentraman publik serta membahayakan hak asasi manusia.
Masyarakat justru harus berperan aktif dalam pencegahan terorisme dan radikalisme. Dimulai dari lingkungan terkecil, keluarga, RT, RW dan lingkungan di atasnya.
Kepedulian masyarakat terhadap pencegahan terorisme akan radikalisme dapat menekan aksi-aksi teror yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Hal itu menjadi salah satu poin penting dalam Acara Diskusi Publik bertema “Mitigasi dan Diseminasi Penanggulangan Terorisme di Indonesia” yang berlangsung di Hotel The Sultan, Jakarta, Senin (12/4).
Acara tersebut diselenggarakan berkat kerja sama DPR RI dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ini diikuti ratusan pelajar, mahasiswa dan generasi muda yang ada di wilayah Jawa Barat melalui saluran daring atau webinar.
Narasumber dalam acara itu yakni Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Anggota Komisi I DPR RI Sjarifuddin Hasan; Staf Ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani sebagai nara sumber yang hadir secara virtual.
Jangan tak acuh
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam kesempatan itu mengharapkan masyarakat berperan aktif dalam mencegah aksi terorisme agar tidak terjadi lagi di negara Indonesia.
“Kita seluruh warga negara Indonesia harus berperan aktif untuk mencegah masuknya paham tersebut. Tentunya dimulai dari tingkat keluarga, saya sampaikan tadi kondisi negara Indonesia seperti ini adalah cerminan keluarga-keluarga yang ada di Indonesia ini,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam keterangan pers yang diterima Selasa.
Deputi I BNPT meminta masyarakat untuk bersikap acuh atau peduli terhadap situasi yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Semua komponen masyarakat harus berperan dalam rangka untuk memitigasi dan desiminasi masalah penanggulangan terorisme itu.
“Paling tidak kalau kita tidak bisa berbuat apa-apa, namun kalau kita melihat hal hal yang mencurigakan, tentunya sebagai warga negara, kita harus melapor kepada RT atau lapor kepada polisi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang penting kita ada kemauan untuk berbuat yang terbaik dalam hal mencegah aksi maupun mencegah masuknya paham radikal terorisme di Indonesia,” tuturnya.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, BNPT lebih mengedepankan terhadap upaya Pencegahan yang meliputi tiga hal yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi.
“Yang mana Kesiapsiagaan ini kami juga melibatkan para masyarakat, di mana kita saat ini memiliki 32 FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) yang ada di 32 provinsi,” katanya.
Di masing-masing provinsi tersebut, BNPT melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda, membuat kegiatan di masing-masing bidang untuk melakukan upaya pencegahan.
Selain itu, BNPT sejak tahun 2016 lalu juga telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya yang ada di 13 regional.
Duta Damai tersebut bertugas untuk memberikan pencerahan dengan menebarkan pesan-pesan perdamaian di dunia maya dalam upaya untuk mengkonter konten-konten hoaks, provokasi, hasutan atau ajakan kekerasan yang dihembuskan oleh kelompok radikal terorisme itu.
“Generasi milenial selama ini menjadi sasaran rekrutmen kelompok radikal terorisme dengan konten-konten atau narasi kerasnya, maka Duta Damai Dunia Maya ini hadir untuk memberikan pencerahan terhadap generasi seusianya baik itu dengan tulisan, video, poster untuk mengimbangi konten-konten negatif yang disebarkan kelompok radikal tadi agar generasi milienial ini tidak terjerumus terhadap hal-hal yang tidak benar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga berpesan kepada para generasi milenial ini untuk mencegah masuknya paham radikalisme pada diri mereka itu.
Pesan damai
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut anggota Komisi I DPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan dengan berkembangnya teknologi informasi yang begitu pesat, generasi muda Indonesia diharapkan bisa bangkit melakukan kreativitas dan berinovasi terhadap hal-hal yang positif. Hal ini agar generasi muda terhindar dari pengaruh bahayanya paham radikal terorisme.
“Saya mendorong kepada generasi milenial untuk tetap kreatif dan berinovasi, tentunya yang produktif. Jangan yang destruktif, karena terorisme itu adalah destruktif yang dapat membahayakan diri anda sendiri, membahayakan keluarga anda sendiri, membahayakan masyarakat dan membahayakan bangsa,” katanya,
Dirinya menyadari pentingnya sosialisasi terhadap penanggulangan terorisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut dia, penanggulangan terorisme dan radikalisme tersebut dapat dilakukan dengan penguatan pemahaman terhadap UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika agar lebih efektif.
“Begitupun juga program-program kontra radikalisme itu juga bisa dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kalau hal itu dipahami dengan utuh, maka Insya Allah, terorisme itu tidak memiliki tempat di masyarakat sekitar,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan pihaknya sebagai institusi yang menyediakan infrastruktur dan juga mengelola komunikasi publik mendukung upaya BNPT yang selama ini telah memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia mengenai bahayanya paham radikal terorisme.
“Artinya memang terorisme itu adalah musuh kita semuanya. Dan satu pun itu nggak boleh. Kita harus menihilkan masyarakat Indonesia yang kemudian melakukan kegiatan kegiatan perusakan. Inilah yang saya kira menjadi tantangan kita semuanya,” ujarnya.
Kominfo sendiri, menurut dia, akan sangat mendukung untuk memberikan pesan-pesan positif, pesan-pesan terhadap bahaya terorisme. Karena jangan sampai masyarakat bangsa ini salah arah dan sampai masuk dalam jebakan terorisme.
“Karena tidak ada surga yang akan menjemput kita kalau kita melakukan aksi mengebom dan seterusnya. Jadi percayalah bahwa hal-hal yang baik dan rasional bahwa bangsa ini sudah dalam on the track untuk bisa melawan terorisme dan juga melawan hal-hal yang tidak baik yang merusak bangsa dan masyarakat Indonesia,” kata mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo ini.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani yang hadir sebagai nara sumber secara virtual menyampaikan bahwa terorisme itu adalah nyata yang ada di depan kita.
Menurut dia, salah satu upaya menanggulangi hal tersebut adalah menjadikan masyarakat juga sebagai duta-duta perdamaian.
“Kita semua ini adalah duta moderasi beragama. Untuk itu tebarkan agama, tebarkan budaya kita yang selalu berbingkai terhadap nilai-nilai demi kemaslahatan serta rahmat bagi seluruh umat manusia dan alam semesta,” ujarnya. (Antara/OL-09)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved