Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI era disrupsi teknologi, eksistensi media konvensional di Tanah Air kian tergerus, lantaran tidak adanya persaingan yang seimbang dengan perusahaan platform global seperti Google, Facebook dan Amazon. Ketiga raksasa teknologi itu mengusai hingga 56% pasar iklan global dan sisanya 44% diperebutkan oleh puluhan ribu perusahaan media dan e-commerce lokal.
Untuk menjaga dan melindungi media lokal, Dewan Pers tengah membahas draft publisher right act atau regulasi hak cipta karya jurnalistik. Hal itu mengikuti sejumlah negara Eropa, AS dan Australia yang sudah memberlakan regulasi serupa.
CEO Media Group Mirdal Akib mendukung hadirnya regulasi tersebut di Indonesia. Akan tetapi, untuk melindungi media lokal yang mengalami disrupsi perlu pembahasan yang lebih luas lagi.
"Kita mendorong afirmatif regulasi yang di dalamnya termasuk hak cipta karya jurnalistik itu sendiri. Pembahasannya harus komprehensif," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (8/2).
Menurutnya, berbicara karya jurnalistik tidak terlepas dari media atau perusahaan yang menaunginya. Karya jurnalistik hadir melalui proses panjang seperti membuat rencana, mengedit hingga menghasilkan karya tersebut.
Artinya karya jurnalisitik tersebut merupakan milik media nasional yang sudah terdaftar dan mematuhi kode etik jurnalisitik. Media juga tunduk terhadap peraturan perundang-undangan seperti membayar pajak dan lain-lain.
Baca juga : Menkominfo Minta Pers Tetap Jalankan Fungsi Mencerdaskan Bangsa
"Sekarang orang membaca karya jurnalistik itu bukan di platform media, tetapi di mesin pencari atau media sosial yang tidak membayar pajak dan tidak tunduk terhadap peraturan di Indonesia," jelasnya.
Hal itu juga berdampak pada potensi penyebaran berita palsu atau hoax. Pasalnya, platform digital tersebut tidak harus patuh pada kode etik jurnalistik di suatu negara.
Lebih jauh, hadirnya platform raksasa tersebut di tengah pandemi kemudian mempercepat disrupsi. Sehingga, tidaklah heran bila banyak media lokal yang kemudian semakin terancam keberadaanya.
Mirdal mengatakan, yang dibutuhkan media di Tanah Air adalah regulasi yang fair. Baik perusahaan media dan perusahaan platform global harus mematuhi aturan yang sama.
Media nasional ketika mengambil atau mengutip karya jurnalistik dari perusahaan luar negeri harus mendapat izin dan membayarnya. Sementara, platform digital bisa dengan bebas mengambil karya jurnalistik tanpa izin media.
"Dengan lebih dari 270 juta penduduk kita adalah pasar yang besar. Dan sudah seharusnya kita bisa menciptakan regulasi untuk persaingan yang sehat," kata dia.
Mirdal menambahkan bahwa legislatif dan pemerintah perlu menanggapi aspirasi dari media-media nasional. Dia meminta semua stakeholders untuk membajas regulasi tersebut secara komprehensif agar Indonesia mampu menciptakan persaingan yang sehat di industri media.(OL-2)
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Dari 10 sapi yang akan disalurkan, hanya 8 ekor sapi yang akan disembelih oleh pihak MGN. Sementara 2 sapi lainnya disalurkan secara utuh (hidup) kepada warga sekitar dan panti asuhan.
Masjid Daud Paloh yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat, akan mengadakan Salat Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin (17/6) mendatang.
Kegiatan bertema “Saya Guru Hebat, Milenial Berprestasi” itu sekaligus menyambut HUT ke-50 Lampung Post dan berkontribusi untuk meningkatkan kapasitas para guru di Sumatra Selatan.
Para perwira siswa atau Pasis Seskoad diajarkan berbagai kemampuan komunikasi publik, seperti public speaking, doorstop intervew, media center, talkshow dan konferensi pers.
Selain mengikuti lomba tilawah dan saritilawah, di pesantren kilat Media Group kali ini anak-anak juga diajari cara menggunakan gawai untuk kebaikan
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved