Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Rehabilitasi Mangrove, Luhut Targetkan 150 ribu Ha di Lahan Kritis

Insi Nantika Jelita
26/1/2021 12:23
Rehabilitasi Mangrove, Luhut Targetkan 150 ribu Ha di Lahan Kritis
Warga mempersiapkan bibit mangrove sebelum ditanam di kawasan pesisir Desa Lam Badeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.(ANTARA/Ampelsa)

DALAM program rehabilitasi mangrove, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan 150 ribu hektare (ha) terbangun di lahan rawan tsunami pada tahun ini.

Upaya rehabilitasi mangrove dijelaskan berdasarkan atas Perpres nomor 120 tahun 2020, dengan target seluas 600 ribu Ha akan dilaksanakan di sembilan provinsi hingga 2024. Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat kerja dengan kementerian lainnya, Senin (25/1)

“Saya minta kita coba 150 ribu hektare dilakukan tahun ini dengan kriteria lahan kritis dan rawan tsunami,” ungkap Luhut B Pandjaitan dalam keterangan resmi, Selasa (26/1).

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Dunia Kerja Bersama Adaptasi Perubahan Iklim

Terkait hal tersebut, kriteria usulan provinsi yang menjadi prioritas program rehabilitasi mangrove meliputi lahan kritis, daerah yang rawan bencana tsunami, daerah terancam abrasi pantai, serta memiliki pelabuhan green port.

Luhut juga menyampaikan, untuk mendukung program rehabilitasi mangrove, akan dilakukan persemaian dalam skala besar.

“Kita lakukan persemaian mangrove skala besar sesuai arahan Presiden. Juga persemaian mangrove yang ada di Mangrove Center serta penyediaan propagul atau bibit mangrove oleh masyarakat,” ucapnya.

Dengam ketersediaan luasan lahan kritis mangrove pada 2021 ialah sebesar 182.313 Ha, Luhut menegaskan perlunya One Map Mangrove agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim berganda dalam pendataan lokasi.

Kemenko Marve menjabarkan strategi pendanaan rehabilitasi mangrove 2021 ialah 84% akan bersumber dari APBN termasuk dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 16%sisanya berasal dari Non-APBN.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan, program tersebut dinilai penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi perhatian internasional karena akan berpengaruh pada climate change agenda.

“Berita gembiranya di climate change Indonesia sudah di kategori medium.Kita itu sedikit lagi jadi negara yang baik untuk contoh climate change yang bagus,” kata Siti. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya