Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo mengaku bersedia menggelontorkan dana besar yang berasal dari APBN demi membiayai pembangunan lumbung pangan-lumbung pangan di Tanah Air. Dengan catatan, program tersebut betul-betul memberikan hasil pemasukan yang optimal kepada negara.
Sebagaimana diketahui, saat ini, pemerintah tengah mengembangkan dua lumbung pangan di Sumatra Utara dan Kalimantan Tengah.
"Saya minta ini betul-betul diikuti di lapangan sehingga nanti apabila di dua provinsi ini sudah berhasil, provinsi-provinsi lain akan kita dorong juga. Kita berikan dana dari APBN asalkan betul-betul ada return yang diberikan kepada negara," ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian di Istana Negara, Senin (11/1).
Baca juga: Sudah Dua Parpol Melirik Isu Lingkungan
Di tengah pandemi, pertanian menjadi satu sektor yang sangat menjanjikan. Ketika sebagian besar industri mengalami pelemahan, pertanian justru tumbuh secara signifikan.
Pemerintah mencatat, pada triwulan II 2020, saat perekonomian Indonesia anjlok ke -5,32%, sektor pertanian mampu tumbuh positif di level 2,19%.
Pada triwulan III, pertumbuhan sektor pertanian juga masih bisa dikatakan stabil yakni di angka 2,15%.
Melihat data statistik tersebut, Jokowi ingin sektor pertanian terus dikembangkan secara serius. Terlebih, WHO sempat mengeluarkan peringatan terkait ancaman krisis pangan jika pandemi tidak kunjung berakhir. (OL-1)
Selain kenangan masa lalu, sensasi rasa ketika melahap comfort food meningkat dengan memori kebersamaan, kehangatan, dan kenikmatan.
Potret kemiskinan di daerah Indonesia, terutama wilayah timur, merupakan hasil tata kelola alam yang belum optimal. Masih banyak lahan kosong yang dibiarkan tidur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang cukup besar.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan terkait pembangunan lumbung pangan atau food estate di wilayah Kepulauan Seribu pada tahun 2025.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana mengembangkan wilayah Kepulauan Seribu menjadi kawasan lumbung pangan atau Food Estate.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved