Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras menyesalkan tindakan Rachmat Hidayat, Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) yang telah mengirimi surat ke berbagai media dan meminta untuk menghapus berita tentang bahaya BPA.
Menurut Roso, tindakan Rachmat Hidayat yang juga merupakan petinggi di perusahaan Aqua-Danone itu jelas bertentangan dengan kebebasan pers. Dan nyata-nyata menunjukkan arogansi seolah sebagai pemegang kebenaran.
ASPADIN berlindung di balik SNI dan BPOM. Menurut Roso Daras, ASPADIN lupa bahwa tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air mineral ini yang merupakan revisi SNI 01-3553-2006 mengenai Air Minum dalam kemasan, dengan tujuan sebagai berikut.
Baca juga: BPA Berbahaya, Hindari Penggunaan Air Mineral Galon Isi Ulang
Pada poin nomor 3, bertujuan Melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Nomor 4, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab. Dan poin nomor 5 Mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri air minum dalam kemasan.
“Jadi jelas tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Dalam hal ini, konsusmen harus mendapat informasi cukup di dalam kemasan. Informasi itu bukan hanya melulu mencantumkan soal isi dari makanan atau minuman tersebut. Tapi juga kemasan itu terbuat dari bahan apa? Jika mengandung BPA katakan bahwa plastik kemasan itu mengandung BPA. Informasi ini harus sampai kepada konsumen. Produsen tidak boleh menutupi ini,” ungkap Roso Daras dalam siaran pers, hari ini.
Darso menjelaskan, pencantuman kandungan BPA atau BPA Free bagi kemasan yang tidak mengandung BPA perlu dilakukan, supaya konsumen tahu dan lebih berhati –hati dalam memilih prduk yang akan dikonsumsi. Sebab soal bahaya BPA sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.
Pendapat Roso Daras juga didukung oleh Natalya Kurniawati Peneliti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Menurut Natalya Kurniawati, di dalam aturan Kemenkes dan BPOM sudah lama menyatakan bahwa wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA atau bisphenol A ini berbahaya.
"Dan apalagi kalau untuk dipakai di produk – produk kemasan yang dipakai berulang," tutur Natalya.
Masih menurut Natalya, itu memang tidak diperuntukkan bersentuhan dengan makanan atau minuman, seperti misalnya steroform, plastik untuk campuran pipa pvc dan lain sebagainya.
“Di situ biasanya yang BPA free dan bisa dipakai ulang, tahan terhadap suhu tinggi. Ini yang biasanya dipilih dipakai untuk konsumen. Tapi tetap harus diperhatikan dari konsumen itu bukan dari nomor berapa yang dipakai itu bisa didaur ulang dan aman,” tandas Natalya.(OL-4)
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Aphindo meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.
Alifiah Azzahrah menampilkan karya desain interior Payabo House: Scavenger House. Karya itu menggunakan lebih dari 1.000 botol plastik daur ulang.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
PT Tirta Asasta Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menjamin pasokan air bersih bagi ratusan ribu pelanggannya tidak mengalami gangguan saat dan sesudah Idul Fitri 2024.
Hal ini menjadi wujud komitmen Ciputra untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penghuni terutama dalam penyediaan dan pelayanan air minum.
Untuk anak di atas usia 12 bulan kebutuhan air lebih meningkat, tapi tetap tidak terlalu banyak yaitu hanya 200-400ml per hari.
Bantuan kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kemanusiaan yang dilakukan Danone Indonesia terhadap masyarakat Palestina.
Penyerahan bantuan ini menyusul bantuan senilai Rp 1 miliar yang telah lebih dulu diserahkan Danone Indonesia melalui Lazismu Pengurus Pusat Muhammadiyah pada 7 November yang lalu.
Ada juga AHS Tiga Saudara di Lubuk Begalung yang dikelola Rahmad Duha (40 tahun). Ia memulai AHS Tiga Saudara hanya dengan bermodalkan Rp 5 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved