Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat selama lima tahun terakhir (2015-2020) burung kakatua menjadi satwa dilindungi yang paling banyak menjadi korban perdagangan ilegal.
"Hewan dilindungi yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal adalah burung kakatua yakni sebanyak 61 kasus," kata Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Taqiudin kepada Media Indonesia, Kamis (24/12).
Adapun perdagangan tersebut dilakukan secara daring maupun langsung. Ia menyatakan, total burung kakatua yang diperdagangkan yakni sebanyak 187 ekor.
"Mengenai kerugian materiil kami belum mengudpate. Tapi kalau khusus untuk kakatua di perdagangan resmi berkisar Rp12 juta per ekor," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan, perdagangan satwa yang dilindungi semakin meningkat setiap tahunnya. Selama lima tahun terakhir terdapat 232.600 satwa yang dilindungi dan 15.450 bagian tubuh satwa yang dilindungi diperdagangkan secara ilegal.
Adapun sepanjang 2020, terdapat 5.180 stawa dan 2.752 bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdangangkan. Angka tersebut meningkat dibanding 2019 yang masing-masing yakni 1.325 satwa dan 1.799 bagian tubuh.
Baca juga : LIPI Hibahkan Alat Terapi Oksigen untuk Rumah Sakit Advent Bandung
"Selama lima tahun terakhir sebanyak 349 operasi peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi telah dilaksanakan. Adapun, sebanyak 296 berkas kasus telah dinyatakan lengkap," kata Rasio.
Hal ini, kata Rasio sangat merugikan Indonesia karena berpotensi menganggu kekayaan hayati Indonesia. Sampai saat ini, Ia mengakui masih menghitung jumlah kerugian materiil yang ditumbulkan akibat aktivitas perdagangan ilegal satwa yang dilindungi tersebut.
"Sampai saat ini kami masih menghitung kerugian materiil yang ditimbulkan," kata Rasio.
"Tapi ini merupakan kejahatan seriu dan menyebabkan kerugian besar. Kita akan kehilangan keanekaragaman hayati," tambahnya.
Rasio menegaskan, ke depan pihaknya akan terus mempekuat penanganan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar.
"Upaya yang terus diperkuat adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui penyadartahuan masyarakat, penguatan intelejen termasuk memperkuat cyber patrol untuk memonitor perdanganan ilegal melalui sosial media," tandasnya. (OL-7)
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Bertepatan momen Ramadan yang identik dengan bulan penuh kebaikan dan berbagi, Taman Safari Bali mengadakan kegiatan berbagi melalui campaign #Let'sGoKebaikan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang.
Dengan nuansa sea shore yang estetik, Anda dapat duduk santai sambil menikmati melihat anjing laut berenang, makan dan berputar-putar seolah ia mengajak Anda bermain.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved