Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Januari 2021

Syarief Oebaidillah
21/11/2020 04:30
Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Januari 2021
Petugas kebersihan sekolah menyemprotkan disinfektan di lingkungan SDN 03 Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta, kemarin.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

SKB ini mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Adapun panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.

Penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, juga masukan para kepala daerah ser ta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut, kemarin.

“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah un tuk mengizinkan pembelajar an tatap muka merupakan permin taan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran covid- 19 dan memperhatikan pro tokol kesehatan,” jelas Nadiem.

Dia mengingatkan bahwa prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

“Orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orangtua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendukung kebijakan itu karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh.

“Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Menag Fachrul Razi menambahkan, pembelajaran tatap muka masih lebih efektif karena adanya ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung.

Di lain pihak, Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan pihaknya akan meningkatkan peran puskesmas dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kesiapan sekolah memulai pembelajaran tatap muka.


Masih dibahas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan membahas terlebih dahulu soal pembelajaran tatap muka.

“Sekolah dibuka, nanti itu kita akan kaji dan ba has dengan dinas terkait terle bih dulu dan juga dengan para pa kar,” ungkapnya.

Baginya, melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi setelah lama menjalankan pembelajaran jarak jauh tidaklah mudah.

“Belum bisa diputuskan siap atau tidak. Ini kan virus korona, bukan seperti kita bikin jalan. Jadi, semua sangat bergantung pada fakta dan data yang ada. Ini sangat dinamis,” tukasnya. (Put/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya