Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan beberapa waktu lalu rentan terhadap diskriminasi penyandang disabilitas. Pasalnya, sejumlah hak-hak disabilitas yang ada dalam UU Disabilitas tidak diintegrasikan ke UU Omnibus Law tersebut.
Salah satu yang disoroti adalah tidak dicatumkan kuota pekerja disabilitas sebagaimana tertera dalam UU Disabilitas. "UU Cipta Kerja tidak mencantumkam kuota 1% untuk penyandang disabilitas di perusahaan swasta dan 2% di BUMN/BUMD. Tidak tampak integrasi UU Disabilitas di situ," ungkap Rainy dalam diskusi Dampak UU Cipta Kerja terhadap Penyandang Disabilitas, Kamis (19/11).
Selain itu, dia menyoroti penggunaan diksi 'cacat' yang sering muncul dalam draft UU sapu jagad itu. Menurutnya, penggunaan kata 'cacat' berpotensi diskriminasi, sebab disabilitas sendiri menekankan pada hambatan fisik. Diksi tersebut pun berimplikasi pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal itu bertentangan dengan konvensi hak-hak penyandang disabilitas, bertentangan dengan UU no 8/2016 tentang disabilitas. Dan juga bertentangan dengan mandat pembangunan berkelanjutan.
"Karena di balik diksi itu ada penyingkapan yang berbasis hak, bahwa hak-hak disabilitas difasilitasi oleh negara di semua aspek agar dia bisa hidup secara inklusif dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat," jelasnya.
Rainy juga mengatakan bahwa terkait aksesibilitas, dalam UU Ciptaker tidak dicatumkan perlindungan terhadap pekerja perempuan, khususnya perempuan disabilitas. Tidak mengitegrasikan mekanisme perlindungan yang bisa berpotensi terjadi kekerasan dan diskriminasi.
Dia menambahkan, sistem pengupahan dalam UU baru tersebut juga akan bermasalah. Pasalnya pengupahan dengan satuan hasil dan waktu sangat tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Hal itu berpotensi mengabaikan kondisi pekerja, khususnya penyandang disabilitas yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja.
"Pemutusan kerja dipermudah hanya karena kondisi yang disebutkan cacat. Kondisi cacat karena kecelakaan kerja bisa dialihkan atau diberdayakan," pungkasnya.(H-1)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Menurut laporan tersebut, meskipun persentase wanita yang menempati level manajemen senior secara global meningkat menjadi 33,5% selama dua dekade, namun lajunya relatif lambat.
LAPORAN Varieties of Democracy 2024 (berdasar data 2023) menempatkan Indonesia ke dalam kategori 'demokrasi elektoral' meski berada di grup terendah bersama Malaysia
Peranan pemerintah sangat penting untuk menekan adanya kesenjangan gender di tengah masyarakat melalui berbagai kebijakan yang tidak diskriminatif dan adil.
Sunat perempuan yakni praktik pemotongan pembukaan genetalia perempuan (P2GP) atau khitan alat kelamin pada bayi perempuan tanpa memandang kelas sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved