Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya memberantas aksi perdagangan ilegal penyu yang kerap terjadi. Teranyar, mereka menangkap nelayan di Makassar yang menyelundupkan 30 ekor penyu.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe, menyampaikan pihaknya telah menerbitkan dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu periode 2016 – 2020, dengan sasaran penurunan perdagangan ilegal penyu maupun kematian penyu.
Baca juga: Platform Kedaireka Wadah Sinergikan Perguruan Tinggi dan Dunia Usa
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, LSM, pemerhati dan masyarakat itu sendiri,” kata Tebe dalam keterangan resminya, Kamis (12/11).
KKP melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar bersama Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata DKP Provinsi Sulawesi Selatan dan Komunitas Lestari Penyu melepasliarkan 30 ekor penyu di Pulau Barrang Caddi, Makassar, Jumat (06/11) lalu. Penyu tersebut merupakan hasil dari tangkapan tidak sengaja (by catch) nelayan sekitar Pulau Barrang Caddi.
Disebutkan, jenis penyu yang dilepasliarkan adalah penyu sisik (Eretmochelys imbricate) dan penyu hijau (Chelonia mydas) sejumlah 5 ekor penyu dewasa dan 25 ekor penyu yang masih sangat muda yang diperkirakan berusia lebih dari dua bulan.
Tebe menegaskan bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi dalam regulasi yang ada di Indonesia.
“KKP juga telah mengeluarkan Surat Edaran MKP Nomor 526/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh dan/atau Produk Turunannya, sehingga tidak boleh dimanfaatkan secara keseluruhan termasuk derivatnya," ucapnya. (OL-6)
Green Environment Mangrove Planting Program ini merupakan bagian dari upaya BDO di Indonesia dalam mendukung tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Kegiatan konservasi itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta penyu, komunitas mangrove, kelompok sadar wisata Kelurahan Banaran.
Terpapar polusi dan menyaksikan keadaan pantai yang semakin kotor, menguatkan tekadnya untuk turut serta dalam menangani perubahan iklim.
Kegiatan yang masuk dalam program Tiga Perisai PHE OSES itu, salah satunya dengan pelepasliaran 55 ekor tukik hasil penetasan metode semi alami ke habitatnya.
Kejadian terakhir pada 14 Desember 2023, Loka PSPL Serang menerima laporan penyu terdampar di Pantai Kodok, Pandeglang, Banten.
Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ditemukan di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved