Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNDANG-UNDANG Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 membawa dua harapan pada kegiatan riset di Indonesia, yaitu kemudahan dan percepatan hilirisasi riset serta inovasi di daerah. Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro menegaskan hal itu, kemarin.
Pertama, jelasnya, Pasal 120 UU Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi, pemerintah pusat dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum, serta untuk menghilirisasikan riset dan inovasi nasional," kata Menristek.
Penugasan ini, sambung Bambang, dilakukan dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN serta mempertimbangkan kemampuan BUMN.
Kedua, Pasal 121 UU Cipta Kerja juga mengupayakan bentuk dorongan partisipasi riset inovasi di daerah dari berbagai alternatif sumber daya alam dan manusia yang kompeten, tanpa meninggalkan kearifan lokal. "Dan ditujukan untuk pengembangan inovasi, dimulai dari inovasi individu," imbuh Menristek.
UU ini juga membuka ruang luas bagi pemerintah daerah untuk membentuk atau menugasi institusi yang sudah ada demi percepatan hilirisasi riset dan inovasi di daerah.
Bambang mengatakan UU Cipta Kerja juga sesuai dan mendukung ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Merujuk pada data Global Innovation Index (GII) 2019, peringkat Indonesia berada di posisi 85 dari 129 negara di dunia, tidak berubah sejak 2018. Bahkan, peringkat inovasi Indonesia itu ada di posisi kedua terendah di atas Kamboja untuk kawasan ASEAN. (Aiw/H-2)
Metabolomik merupakan metode analisis komprehensif semua metabolit pada sampel yang berasal dari makhluk hidup.
Pew Research Center mengungkapkan bahwa 57% orang dewasa di Amerika Serikat yang berusia di bawah 50 tahun menyatakan tidak berencana memiliki anak.
INDONESIA disebut masih tertinggal di dalam bidang sains dan teknologi, baik komitmen investasi maupun orkestrasi. Salah satu penyebab adalah masih kurangnya riset dan pengembangan (R&D)
Jika penyakit diketahui lebih awal, pasien akan mendapatkan manfaat lebih optimal dari pengobatan.
SAAT ini tak sedikit dari kalangan generasi Z atau Gen Z yang gemar membuat konten bertema olahraga di media sosial. Ini alasannya menurut riset.
UNIVERSITAS Mulia Balikpapan bersama BRIN bekerja sama dalam melakukan riset untuk mencari solusi soal kelangkaan air bersih di kawasan Kota Balikpapan dan IKN.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved