Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menekankan pentingnya peran ibu dalam mencegah klaster covid-19 yang berasa dari keluarga.
Juru Bicara KPPPA Ratna Susianawati mengungkapkan, sebagai manajer rumah tangga, seorang ibu diharapkan mampu mengedukasi orang-orang di lingkungan terdekatnya, terutama keluarga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, di samping tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga di masa pandemi.
“Kita harapkan ibu sebagai seorang manajer rumah tangga memastikan anggota keluarga di rumah, seperti anak-anak dan lansia tetap tinggal di rumah di masa pandemi ini kalau tidak ada urusan yang memang harus atau penting untuk keluar rumah. Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi, dan yang lebih penting lagi memastikan semua rumah dan keluarga menyediakan alat perlindungan diri yang standar seperti kebutuhan masker, sabun, dan hand sanitizer untuk bisa melakukan protokol kesehatan melalui 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan, baik di rumah maupun di luar rumah,” kata Ratna di Jakarta, Jumat (9/10).
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Istana Negara (25/9), saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga : Pemerintah Diminta Waspadai Klaster Akibat Agenda Politik
“Berkaitan dengan protokol perempuan dan anak, di awal April 2020 Kemen PPPA sudah menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita). Tapi yang spesifik untuk perempuan inilah yang kita harus buat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak,” ungkap Ratna.
Ratna menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga, mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Ia juga menekankan realisasi dan evaluasi protokol kesehatan keluarga nantinya menjadi tanggung jawab semua pihak.
“ Kalau kita bicara pengawasan yang kita harus lakukan juga secara bersama-sama. Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, yang harus kita mulai dari keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat. Kalau ini kita lakukan, bergerak bersama, bekerja sama, bersinergi ini akan bisa kita dapatkan hasil yang maksimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ratna juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing.
"Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah," tandasnya. (OL-2)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
"Hari ini rencananya akan masuk 15 pasien dari klaster keluarga dan perusahaan. Sudah kita siapkan tempatnya, serta keperluan lainnya,"
“Keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan juga menjadi faktor tingginya kasus covid-19 bagi anak-anak,” imbuhnya.
"Kasus positif covid-19 Kalteng, akhir-akhir ini, bersumber dari klaster keluarga yang baru pulang dari perjalanan luar daerah."
Mereka berpotensi menjadi carrier yang dapat menciptakan klaster keluarga covid-19.
Percepatan vaksinasi covid-19 berbasis keluarga ini diharapkan dapat memutus penyebaran virus dari klaster keluarga.
Yang sangat memprihatinkan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dari 14.173 kasus positif covid-19 pada anak di Jatim itu, sejumlah 75 anak meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved