Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Indonesia Lobi WHO untuk Jatah Bantuan Tes Cepat Antigen

Andhika Prasetyo
01/10/2020 23:53
Indonesia Lobi WHO untuk Jatah Bantuan Tes Cepat Antigen
Spesimen hasil tes cepat antigen(AFP/Tauseef Mustafa)

ORGANISASI Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) akan menyediakan 120 juta unit rapid test antigen covid-19 untuk 133 negara.

Negara-negara berpendapatan rendah dan menengah dengan jumlah kasus tinggi menjadi sasaran prioritas.

Mendengar hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito langsung berkomunikasi dengan WHO melalui perwakilan mereka di Indonesia.

Baca juga : Long Hauler, Keluhan yang Dialami Penderita Covid Berat

"Kami mengusulkan agar Indonesia dipertimbangkan sebagai negara prioritas penerima karena Indonesia tengah berupaya mendeteksi lebih cepat kasus covid-19 yang ada di tengah-tengah masyarakat," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10).

Ia menambahkan, Indonesia sudah memperoleh rekomendasi dari WHO untuk mengubah skema pemeriksaan cepat dari semula antibodi menjadi antigen.

"Tes cepat yang mendeteksi antigen tentu akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan mendeteksi antibodi. Ini akan kita lakukan untuk proses screening bagi masyarakat," jelasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya