Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Klaster Perkantoran, Epidemiolog : Minim Senses of Crisis

Insi Nantika Jelita
13/8/2020 16:19
Klaster Perkantoran, Epidemiolog : Minim Senses of Crisis
Ilustrasi(Antara)

PERKANTORAN di Jakarta masih dianggap menjadi salah satu klaster penularan covid-19. Menurut Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman hal itu bisa terjadi karena pemimpin perusahaan tidak memiliki rasa krisis terhadap bahaya covid-19.

"Masih banyak yang belum menerapkan WFH (work from home) dan mengurangi jumlah karyawan bekerja. Ini menggambarkan minimnya sense of crisis para pemimpin institusi tersebut," ujar Dicky kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Kamis (13/8).

Ia mengatakan pemerintah perlu bertindak tegas tegas dengan memberikan sanksi kepada pengelola perusahaan yang didapati mengabaikan protokol kesehatan dan menutupi kasus covid-19 di internal kantornya.

"Harus diberi sanksi tegas. Dalam situasi pandemi yang kritis dan meningkat eskalasinya kasus covid-19 seperti ini, ketegasan diperlukan," tukas Dicky.

Baca juga : Keluarga Empat Nakes yang Gugur Tangani Covid-19 Dapat Santunan

Ia juga menuturkan, tidak hanya perkantoran swasta saja yang mengabaikan protokol kesehatan. Namun perkantoran dari kalangan pemerintah dan BUMN juga dituding banyak yang memaksakan pegawainya untuk bekerja di kantor.

"Masih banyak perkantoran BUMN dan pemerintahan lainnya belum patuh. Perlu ditingkatkan peran aktif dari para pengelola dalam kedisiplinan dan kepatuhan menerapkan protokol," imbuh Dicky.

Data per 11 Agustus, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 49 perusahaan yang ditutup sementara karena karyawanya positif covid-19 dan 7 perusahaan ditutup lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya