Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelongggaran Sektor Pendidikan Butuh Kehati-hatian

Mediaindonesia.com
28/7/2020 15:44
Pelongggaran Sektor Pendidikan Butuh Kehati-hatian
Ilustrasi(Antara)

DIBUTUHKAN langkah komperhensif dan kehati-hatian yang tinggi untuk mengambil kebijakan pelonggaran, termasuk di sektor pendidikan, saat tren penyebaran Covid-19 di dunia dan Tanah Air mengalami peningkatan. 

Hingga Senin (27/7) angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah menembus angka 100 ribu, atau mencapai 100.303 orang.

"Berpikir untuk membuka sekolah untuk belajar tatap muka di luar zona hijau saat ini, bukan sebuah langkah yang bijaksana. Mempertimbangkan berbagai aspek secara komperhensif dan penuh kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam mengambil keputusan di masa pandemi ini," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).

Saat ini, jelas Lestari, sejumlah negara di dunia memasuki gelombang kedua penyebaran Covid-19, sedangkan di Indonesia jumlah positif virus korona setiap hari terus bertambah.

Pernyataan Lestari itu menyikapi rencana pemerintah untuk membuka sekolah di luar zona hijau untuk proses belajar tatap muka, yang disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai rapat dengan Presiden Joko Widodoi, kemarin.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, risiko yang harus ditanggung peserta didik dan guru di luar zona hijau, untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar tatap muka, sangat tinggi.

Di saat penyebaran Covid-19 terus meningkat, tegas Legislator Partai NasDem itu, seharusnya pemerintah mengedepankan faktor keselamatan peserta didik dan guru dalam mengambil kebijakan.

Langkah terobosan untuk wilayah-wilayah yang belum bisa menerapkan pendidikan jarak jauh (PJJ) harus segera dilakukan, dengan tetap menempatkan keselamatan peserta didik dan guru sebagai dasar pertimbangan yang utama.

Meski begitu, Rerie mengungkapkan, saat ini anak-anak yang berada daerah terbelakang, terdepan, dan terluar (3T) serta siswa dari keluarga prasejahtera merupakan kelompok rentan yang berpotensi terhambat proses belajarnya di masa pandemi ini.

"Akses kepemilikan gawai dan internet tetap menjadi kendala para siswa di daerah 3T dan keluarga prasejahtera dalam pembelajaran daring," ujarnya. 

Sejumlah daerah yang masuk kategori 3T, menurut Rerie, membutuhkan intervensi pemerintah yang segera agar peserta didik tidak tertinggal pencapaian pendidikannya dengan daerah lain.

Sepuluh tahun lalu, tambahnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menyalurkan mobil internet ke daerah-daerah yang masih terkendala dengan jaringan internet. Langkah terobosan serupa, menurut Rerie, bisa segera direalisasikan pemerintah dengan mengajak swasta ikut serta.

Demikian juga dengan kebijakan mensubsidi kuota internet untuk pendidikan. Kebijakan tersebut bisa diterapkan dengan tujuan agar penyelenggaraan PJJ tidak  menggerus daya beli masyarakat.

"Perlu langkah-langkah terobosan yang strategis dan segera agar generasi penerus bangsa terlindungi dari paparan virus dan tidak terkendala dalam menuntut ilmu di masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya