Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Beredarnya informasi bahwa thermal gun dapat merusak otak tentu meresahkan masyarakat. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa statement tersebut tidak benar.
"Tehrmal gun merusak otak. Statement ini tidak benar karena thermal gun hanya mengukur dengan pancaran sinar radiasi inframerah yang setiap saat pasti akan dipantulkan benda di sekitar kita juga," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta (20/7).
Yurianto menegaskan thermal gun tidak menggunakan sinar laser atau radiokatif semacam x-ray. Namun, thermal gun hanya inframerah yang tentunya tidak berpengaruh pada otak saat ditembakkan di dahi seseorang.
Baca juga: Pakar: Pendapat Anji Soal Masker Bisa Sesatkan Publik
Oleh karena itu, Yurianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak lantas memercayai isu yang beredar di masyarakat luas, khususnya yang datang dari sumber tidak kredibel.
"Ikuti informasi ini dengan cara yang benar. Jangan mudah terpengaruh bahwa thermal gun berisi pancaran sinar radioaktif, sinar laser yang bisa merusak struktur otak kota. Ini tidak benar," tegasnya. (OL-14)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Menurut dr Shela dari Satgas Covid-19,thermo gun tidak mengeluarkan sinar yang bisa mengeluarkan radiasi. Jadi tidak berbahaya untuk otak maupun syaraf yang ada di mata.
Alat thermogun untuk skrining temperatur seseorang bekerja dengan menerima pancaran inframerah dari benda, bukan dengan memancarkan radiasi apalagi laser
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved