Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM adanya regulasi mengenai digitalisasi penyiaran di Indonesia membuat pelaku industri di sektor ini belum bisa mengembalikan in-
vestasi yang sudah dikeluarkannya. Padahal, ungkap CEO Media Group M Mirdal Akib, para pelaku industri penyiaran sudah jauh- jauh hari mengeluarkan dananya untuk membangun infrastruktur siaran digital.
“Investasi sudah besar sudah kita keluarkan selama 10 tahun, tetapi terjadi perma- salahan legalitas,” katanya dalam Diskusi Crosscheck dengan topik Percepatan Digitalisasi Penyiaran yang diselenggarakan medcom.id, kemarin.
Mirdal mengungkapkan, untuk membangun transmisi, pihaknya sudah mengeluarkan investasi yang tidak terbilang sedikit. Apalagi, membangun infrastruktur digitalisasi penyiaran ini tidak bisa setengah-setengah. “Kita harus meremajakan studio dan seluruh usaha kami untuk diimigrasikan ke digital. Contoh, kamera tak bisa lagi analog karena peralatan sudah dibeli harus diganti,” ungkapnya.
Sayangnya, berbagai upaya yang dilakukan investor belum terlihat dampaknya karena deliver dari siaran yang diterima publik ternyata masih analog. “Ini menjadi percuma. Kami 2016 pembelanjaan capex besar untuk migrasi analog ke digital, tapi di rumah masih analog,” ujarnya.
Mirdal menyebutkan, momentum digitalisasi dinilai terlambat karena negara-negara serupa di Asia Tenggara telah sukses melakukan transformasi penyiaran itu. “Walhasil televisi kami tidak dilihat, ini menjadi permasalahan. Bahkan, tingkat penetrasi televisi di perbatasan sangat rendah.”
Meluber
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengungkapkan, siaran televisi dari Malaysia dan Singapura meluber ke wilayah Indonesia. Akibatnya, warga Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan lebih sering menyaksikan tayangan dari kedua negara tetangga itu. “Ini akibat siaran televisi Indonesia di perbatasan tidak jernih. Bahkan, sebagian titik tidak memperoleh siaran televisi nasional,” jelasnya.
Karena itu, proses digitalisasi televisi nasional sangat penting. Digitalisasi televisi bisa menekan potensi gerakan radikal sebab pesan ideologi bangsa melalui siaran televisi bisa tersampaikan secara utuh dan luas. “Kalau tidak ada digitalisasi, bayangkan gerakan-gerakan radikal itu bisa tumbuh. Kalau tidak segera siaran digital, di beberapa daerah bisa tumbuh gerakan digital,” jelasnya.
Di sisi lain, proses legislasi aturan mengenai digitalisasi penyiaran ini masih terjadi tarik-menarik. Karena itu, Menkominfo Johnny G Plate berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) soal digitalisasi televisi segera rampung. “Pandemi covid-19 justru mendorong transformasi digital dan men- dorong masyarakat global masuk ke digital society (masyarakat digital),” kata Johnny.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyebut adanya tarik ulur soal payung hukum digitalisasi televisi di DPR akibat belum tuntasnya pembahasan mengenai bagaimana pengelolaan saluran, dividen digital, dan investasi asing. (P-1)
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved