Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEPUTI IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan hingga kini negara sudah mengeluarkan uang untuk insentif Kartu Prakerja mencapai Rp216.725 miliar. Angka ini dihitung dari jumlah peserta gelombang 1 hingga 3 sebanyak 680.918.
“Gelombang 1 hingga 3 sudah dilaksanakan. Peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp216,725 miliar,” ujarnya dalam konferensi secara virtual, Senin (22/6).
Lebih rinci pihaknya mengatakan jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta. Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office dan banyak lainnya. Kemudian, sebesar 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat.
Adapun untuk seluruh jumlah pendaftar sudah mencapai 11,2 juta dari 513 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dan sudah terpilih sebanyak 680.918 peserta. Program ini pun menyesuaikan dengan arahan Presiden RI untuk memprioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi covid-19. Alhasil komposisi peserta adalah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58%), pencari kerja sebesar 244.531 (35%), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1%), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6%).
Sementara itu, saat ini Program Kartu Prakerja untuk pendaftaran gelombang IV harus ditunda untuk sementara. Lantaran program ini tengah dilakukan perbaikan guna menyesuaikan dengan keadaan selama pandemi covid-19.
Hal ini dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja untuk menghentikan sementara program ini dan meminta melakukan evaluasi menyeluruh hingga perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Kartu Prakerja.
“Untuk itu, perbaikan tersebut dimaksudkan untuk mengubah aturan yang dianggap masih belum merepresentasikan keadaan ini (dampak covid-19) dalam Program Kartu Prakerja tersebut. Nantinya ditindaklanjuti di aturan Permenko 3/2020, petunjuk teknis (juknis) dll,” pungkasnya. (OL-5)
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Evaluasi kinerja dan pergantian rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan BRIN.
Ada tiga manfaat yang bisa diperhatikan oleh pemerintahan yang akan datang sebagai landasan mengapa kartu Prakerja cukup penting untuk dilanjutkan.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso berharap kedepannya program Prakerja tetap harus dilanjutkan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
KARTU Prakerja telah menjangkau sebanyak 17,5 juta lebih penerima sejak 2020 hingga 2023. Tahun ini, penerimanya ditargetkan juga mencapai lebih dari 1 juta orang.
Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 67 dibuka pada Jumat 3 Mei mendatang. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja.
Pemerintah sudah melihat green jobs ini sebagai peluang dan bukan hanya sekadar peluang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved