Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PASIEN demam berdarah dengue (DBD) yang meninggal dunia paling besar terjadi di anak-anak usia 5-14 tahun.
"Dari 310 pasien meninggal dunia akibat DBD per 27 April, usia lima sampai 14 tahun mencapai 35%," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/4).
Baca juga: Dalam 3 Hari, Kasus DBD Bertambah Hampir 4.000
Anak usia satu sampai empat tahun pun banyak yang meninggal akibat DBD tahun ini yakni mencapai 27%.
"Lalu umur 15 sampai 44 tahun ada sebanyak 14% yang meninggal akibat DBD," ujar Siti.
Baca juga: Ayah Tegaskan Higuain akan Bertahan di Juventus
Anak usia di bawah satu tahun pun rentan meninggal akibat DBD. Tercatat, ada 13% dari 310 kasus meninggal akibat DBD di Indonesia merupakan anak di bawah satu tahun.
"Sebanyak 11% sisanya yang meninggal adalah umur 44 tahun ke atas," tutur Siti.
Baca juga: Sanksi Denda atau Kurungan 3 Bulan bagi tak Bermasker Diterapkan
Jika melihat dari total keseluruhan kasus DBD di Indonesia, kelompok usia 15 sampai 44 tahun paling banyak. Dari total keseluruhan kasus DBD yang mencapai 49.563 per Senin (27/4), sebanyak 35% berusia 15 sampai 44 tahun.
"Lalu kasus anak usia empat sampai 15 tahun ada 29%. Anak usia 1 sampai 4 tahun ada 20%. Usia di atas 44 tahun ada 11%, dan di bawah satu tahun ada 5%," ucap Siti. (X-15)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved