Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan menyatakan proses penyusunan peraturan presiden yang baru terkait pembatalan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengungkapkan saat ini pembahasan masih berada pada level kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Keuangan.
"Sekarang masih dibahas di kementerian/lembaga terkait," ujar Dini kepada Media Indonesia, Kamis (9/4).
Baca juga: Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Baik
Meski BPJS Kesehatan sudah bersurat kepada Kementerian Sekretariat Negara, Dini mengatakan pembahasan di level kementerian teknis harus diselesaikan lebih dulu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah merespons putusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuran dan peserta bukan pekerja.
Jokowi, sapaan akrabnya, mengatakan untuk menjamin pelayanan kesehatan dalam sistem JKN, diperlukan landasan hukum baru.
"Pembatalan kenaikan iuran tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Saya ingin menekankan penyelesaian dasar hukum baru dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan. Sehingga, ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun rumah sakit," tuturnya.(OL-11)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved