Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perpanjangan Masa Studi Mahasiswa Hampir DO Dinilai Masih Kurang

Atikah Ishmah Winahyu
02/4/2020 20:45
Perpanjangan Masa Studi Mahasiswa Hampir DO Dinilai Masih Kurang
Mahasiswa Farmasi Universitas Indonesia (UI) saat membagikan hand sanitizer gratis bagi pengguna KRL di Stasiun UI(MI/Bary Fatahilah)

Pakar pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefianto menilai kebijakan pemerintah memberi keringanan bagi mahasiswa yang hampir drop out (DO) berupa perpanjangan selama satu semester merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, dalam situasi yang tidak kondusif akibat penyebaran virus covid-19 memang menyulitkan mahasiswa dan dosen dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Dalam kondisi sekarang, kebijakan yang mau memahami kondisi mahasiswa dan dosen sangat dihargai,” kata Totok saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/4).

Namun, Totok berpendapat, perpanjangan selama satu semester belum tentu cukup. Pasalnya setiap mahasiswa yang hampir DO memiliki kasus yang berbeda-beda.

Baca juga: Unej Subsidi Kuota Data bagi Mahasiswa yang Rajin Kuliah

“Persoalannya, seberapa besar tunggakan SKS-nya. Mahasiswa mau DO itu banyak macamnya. Satu semester itu terlalu singkat untuk selesaikan skripsi atau tesis,” tuturnya.

Totok pun berpendapat mahasiswa yang hampir DO bisa diberi kesempatan untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru dengan NIM baru, tetapi SKS yang sudah diambil diakui untuk transfer.

“Jadi, (mahasiswa) tidak harus memaksa diri selesai 1 semester,” tandasnya. 9OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya