Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Langgar Fatwa MUI, Muhammadiyah Sebut Penyebabnya

Ihfa Firdausya
22/3/2020 12:23
Warga Langgar Fatwa MUI, Muhammadiyah Sebut Penyebabnya
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti(MI/Susanto)

SEKRETARIS Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut masih adanya masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid atau kegiatan peribadatan lainnya bisa disebabkan beberapa faktor. Antara lain interpretasi fatwa, persepsi terhadap situasi yang berbeda-beda, maupun kurangnya sosialisasi terkait covid-19. Menurutnya, masyarakat memiliki penafsiran yang berbeda pada fatwa MUI.

"Fatwa MUI menyebutkan bahwa bagi mereka yang sehat dan daerahnya tidak berbahaya maka boleh menyelenggarakan salat fardlu berjamaah, salat Jumat, dan kegiatan keagamaan dengan tetap menjaga kebersihan dan keselamatan," kata Abdul kepada Media Indonesia, Minggu (22/3).

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi terkait covid-19 kepada masyarakat dinilai masih kurang.

"Mereka (masyarakat) menganggap korona sebagai masalah biasa karena tidak merasakan langsung dampak dan bahaya yang ditimbulkannya," jelasnya.

Namun, Abdul juga melihat masih adanya pemahaman fatalistis berdasarkan pemahaman Hadits secara tekstual bahwa tempat berlindung terbaik ketika terjadi musibah adalah masjid. Selain itu, ada juga pemahaman bahwa hidup dan mati adalah takdir Tuhan dan bahwa mereka yang mati karena wabah termasuk mati syahid.

baca juga: Media Hotel Jadi Posko Covid-19, Doni Minta Dukung Tenaga Medis

"Pemahaman yang salah ini harus diluruskan melalui dialog dan penjelasan ajaran Islam yang komprehensif," ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul menilai bahwa sebagian besar masyarakat mematuhi fatwa MUI.

"Muhammadiyah sudah ada maklumat yang Insya Allah dipatuhi oleh sebagian besar warga Persyarikatan," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya