Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH foto Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir beserta narasinya menjadi kontroversi di media sosial (medsos) Twitter.
Seperti dikutip dari Antara, di foto yang beredar pada Jumat (6/3), dinarasikan kalau Haedar meminta warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di sekolah milik Muhammadiyah.
"Himbauan kepada warga Nahdlatul Ulama (NU), untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di sekolah Muhammadiyah. Karna kami ingin menjaga kondusifitas dan asset milik kami. Tolong warga NU tepo seliru dan tahu diri".
Baca juga : Warga NU dan Muhammadiyah Yogyakarta Solid Menangkan Amin
Berdasarkan penelusuran, dalam akun Twitter terverifikasi Haedar Nashir @HaedarNS, ditegaskan kalau gambar dan narasi yang beredar di media sosial itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks.
"Selama ini, hadirnya lembaga pendidikan, kesehatan, dan sosial Muhammadiyah untuk semua kelompok dan golongan, tidak terbatas pada suku, agama, dan kelompok tertentu," tulisnya dalam unggahan pada Jumat (6/3).
Baca juga : Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024, Literasi Digital jadi Solusi
Tangkapan layar hoaks soal Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Twitter)
Tangkapan layar hoaks soal Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Twitter)
Baca juga : Masyarakat Surabaya Harus Berani Lawan Hoax
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, juga menjadi korban narasi hoaks tersebut.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui akun Twitter @PPPemudaMu, pada Rabu (4/3), menegaskan informasi yang memuat foto Cak Nanto serta narasi tersebut merupakan kabar bohong. (X-15)
Baca juga : Jaga Pemilu Tetap Damai, Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks
UPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil. Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan.
PENGAMAT sekaligus guru besar FISIP Universitas Airlangga Hotman Siahaan mengungkapkan sebagian besar warga nahdlatul ulama (NU) masih cukup otonom dalam menentukan capres-cawapres
SULIT untuk menebak kecenderungan nahdliyin (warga NU) dalam Pilpres 2024. NU susah untuk dilepaskan dari politik praktis. PKB berpeluang mengambil ceruk suara
PENGAMAT politik Universitas Airlangga, Kacung Marijan, menerangkan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) harus bisa menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024.
KETUA Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan NU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Menurut Muhaimin Iskandar, warga Yogyakarta, khususnya warga Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Yogyakarta, bersatu padu mendukung dan memenangakan Amin.
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
KETUA Pimpinan Pusat Organisasi Islam Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Ismail Haniyeh.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved