Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG reporter muda berpura-pura membawa temannya ke sebuah klinik bersalin di wilayah Jakarta Pusat. Tujuan kedatangan si reporter itu ingin membantu temannya untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Setelah berhasil meyakinkan petugas pendaftaran, si reporter dan temannya itu berhasil menemui sang dokter yang bekerja rangkap sebagai penggugur kandungan.
Setelah bertanya segala hal tentang pengguguran kandungan, seperti biaya, proses pengguguran, dan pengobatan pasca-pengguguran, selanjutnya si reporter dan temannya itu pamit pulang.
Janji untuk kembali lagi ke klinik tersebut dibuat. Namun, janji tinggal janji. Maksud kedatangan si reporter sembari memboyong rekannya itu memang tidak bermaksud menggugurkan kandungan, tetapi untuk menginvestigasi dugaan praktik illegal pengguguran kandungan yang dilakukan klinik tersebut.
Baca juga: Digitalisasi Bantu Wujudkan Inklusi Keuangan di Dunia Pendidikan
Data dan deskripsi lengkap tentang klinik bersalin berikut nama sang dokter diperoleh. Selanjutnya, si reporter melacak jati diri sang dokter. Ternyata, yang bersangkutan dokter benaran serta diketahui pula sang dokter juga berpraktik di sebuah rumah sakit ternama.
Itulah pengalaman menarik dari praktik jurnalisme yang menantang disampaikan fasilitator Pelatihan (Training of Trainer) Calon Penguji Kompetensi Wartawan dari Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Lestantya R. Baskoro di gedung learning center Media Group lantai 8, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (22/2).
Mas Bas, demikian sapaan akrabnya, di hadapan 10 jurnalis Media Group (Media Indonesia, Metro TV, Medcom.Id, dan Lampung Post), memaparkan kisah lain Tim Investigasi yang diasuhnya berhasil melacak jaringan pencatut KTP untuk menghindari pajak mobil mewah di sebuah markas kepolisian.
“Si reporter berhasil menemui aktor utama pencatut KTP di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang saat itu masih handukan karena habis mandi ,” ungkap Mas Bas.
Dua kisah laporan investigasi (investigative reporting) di atas, kata dia, memang penuh upaya luar biasa. Mulai dari perencanaan yang matang, strategi, hingga penulisannya.
“Investigative reporting adalah mother of journalism. Inilah jurnalisme berkeringat. Integritas, kejujuran, kesabaran, dan militansi reporter diuji,” tutur wartawan senior Koran Tempo ini.
Materi soal investigative reporting menjadi sesi yang paling menarik selama dua hari pelatihan. Tidak ayal, sejumlah peserta pun tukar pengalaman liputan investigasi. Misalnya, ada peserta yang rela disumpah (baiat) masuk ke kelompok yang kemudian divonis sesat oleh pengadilan.
“Sampai sekarang saya masih ingat prosesi baiat dan narasinya,” ujarnya terkekeh.
Ada juga peserta yang mengungkapkan pengalamannya menembus kediaman narasumber seorang pejabat tinggi di era Orde Baru. Sang pejabat yang juga tokoh partai beringin itu diduga membua katabelece sehingga pinjaman bank seorang pengusaha cair di sebuah bank plat merah.
“Sebelum subuh sudah standy bye di depan rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Bakda (setelah) subuh merangsek ke halaman rumahnya. Dibentak-bentak satpam, dibentak juga oleh sang pejabat. Akhirnya, saya diajak pejabat itu masuk ke mobilnya untuk melaju ke Hotel Hilton untuk bermain tenis,” kata peserta tersebut.
Alhasil, sang pejabat menyediakan waktunya diwawancarai seputar dugaan katabelece usai main tenis, pukul 09.30 WIB.
“Alhamdulilah akhirnya, saya berhasil menembus banned (larangan) yang semula dilakukan pejabat tersebut,” ujarnya sembari tersenyum.
Sesi investigative reporting bagi LPDS dimaksudkan agar para calon penguji kompetensi wartawan memahami perbedaan in depth reporting dan investigative reporting.
In depth reporting (laporan mendalam), kata Baskoro, untuk mendapatkan kelengkapan pengisahan, sementara investigative reporting adalah laporan untuk menguak tabir hingga mengungkap actor-actornya secara lengkap.
“Aktor lapangan dan actor intelektualnya,” jelasnya.
Dalam pelatihan selama dua hari itu, ikut memberikan materi wartawan senior, mantan anggota Dewan Pers, dan Tim Perumus Standar Kompetensi Wartawan, Wina Armada, dan wartawan Senior LKBN Antara, AA Ariwibowo.
Semestinya, lanjut Baskoro, setiap jurnalis harus melewati proses peliputan investigasi.
“Jurnalisme berkeringat menguji segala-segalanya, termasuk kecerdasan jurnalis agar tidak terkena delik hukum,” tutupnya.
Di sisi lain, menurut AA Ariwibowo, bagi calon penguji kompetensi wartawan, masalah investigative reporting harus dikuasai betul, karena akan menjadi mata uji pada jenjang wartawan madya.
“Calon penguji harus menguasai masalah investigative reporting dari A-Z. Bagi wartawan tingkat madya, materi ini menjadi ujian yang cukup berat,” ucap Ariwibowo. (OL-1)
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved