Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnopuri meminta kebijakan Iptek yang diterbitkan Kemenristek Dikti/ Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) selalu berpedoman Pancasila.
"Jangan sampai Iptek dihadirkan untuk kepentingan Iptek itu sendiri," kata Megawati saat memberikan arahan dalam Rakornas Kemenristek Dikti/ Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) di Puspiptek Serpong Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/1)
Megawati mengatakan Iptek itu harus dirasakan manfaatnya dikalangan masyarakat luas.
"Pengembangan sains misalnya harus mampu menyentuh sisi kemanusiaan, kedamaian, kebangsaaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujar Megawati.
Pedoman terkait hal itu, kata Megawati, sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek tinggal ditindaklanjuti untuk pengembangan sains.
Iptek sah secara hukum berperan sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional.
Dengan hadirnya UU Sisnas/ BRIN, maka riset dan inovasi, termasuk penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek harus berhaluan ideologi Pancasilan.
"Dengan demikian pembangunan di bidang Iptek harus mencakup segala bidang kehidupan, baik politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, bahkan mental dan spiritual," tutup Megawati. (OL-13)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tidak hadir ke rumah duka dan pemakaman dari Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9 Hamzah Haz
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PKB tidak keberatan DPA diisi oleh para mantan presiden
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa permintaan Megawati seharusnya dilihat sebagai upaya untuk transparansi dan akuntabilitas, bukan sebagai ancaman.
Yang disampaikan Megawati adalah pesan yang pernah diutarakan kepada presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved