Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang mengaku di Provinsi Bangka Belitung (Babel) baru ada dua kabupaten yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan (JKN).
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Pangkalpinang, Galih Mardi Ismiansyah mengatakan, dari enam Kabupaten/Kota baru ada 2 Kabupaten yang mengcover seluruh jaminan kesehatan warganya.
Kedua Kabupaten tersebut menurutnya adalah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, sedangkan untuk Bangka, Pangkalpinang, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat belum UHC.
"Belum dan Belitung Timur ini UHC karena kepesertaanya sudah mencapai 95 persen, beda halnya dengan Kabupaten/Kota lainya di Babel," kata Galih Senin (30/12).
Capai UHC Belitung dan Belitung Timur ini, lanjut Galih tidak terlepas dari kontribusi Pemerintah daerahnya yang menyiapkan APBD nya untuk mencover iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat yang belum tercover BPJS.
"Beltim dan Belitung ini mereka mencover warganya yang belum ikut BPJS Kesehatan sehingga kepesertaanya sudah mencapai 95 persen, hal ini tentunya sudah UHC," ungkap dia. Sembari menambahkan masalah UHC ini, tergantung dari keuangan APBD dimasing-masing Pemerintah daerah (Pemda).
Diakuinya Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bangka Belitung hingga Desember sebanyak 1.123.525 peserta.
"Paling besar peserta Mandiri sebanyak 319 ribu peserta, kemudian pekerja penerima upah 286.563 peserta, terus yang dibiayai APBN 225.811 peserta sedangkan yang ditanggung APBD 18.486 peserta,"ucapnya.(OL-11)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
KPK temukan 3 rumah sakit curang melakukan klaim BPJS hingga Rp30 miliar
BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved