Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK menyosialisasikan program moderasi beragama kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah Indonesia di Arab Saudi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melakukan kunjungan kerja ke negara tersebut.
Dalam kunjungannya, Wamenag selain berdialog tentang program pendidikan keagamaan (Islam), juga memaparkan gagasan Islam moderat (Islam wasathiyah) dan ancaman pemikiran gerakan radikalisme dalam beragama terhadap keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Banyak faktor seseorang atau kelompok masyarakat menjadi radikal, di antara pandangan radikal, misalnya menganggap paham keagamaannya paling benar dan memandang paham dan praktik beragama orang lain salah atau sesat. Sikap mudah mengafirkan orang Islam dan berlebihan dalam beragama termasuk sikap radikal," kata Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Dalam salah satu dialog dengan para guru sekolah Indonesia di Riyadh, Mekah, dan Madinah, Zainut menjelaskan secara panjang-lebar negara Pancasila menjamin semua agama hidup dan menjamin warga negara menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing.
"Meskipun paham khilafah diakui kalangan ulama sebagai ajaran Islam dan pernah ada dalam sejarah peradaban umat Islam, konsep itu tidak dapat diberlakukan di Indonesia. Tertolak karena bangsa Indonesia telah memiliki kesepakatan tentang bentuk negara dan dasarnya, yakni Pancasila," ujar Zainut.
Dalam menanggapi kunjungan Wamenag, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai untuk memasyarakatkan moderasi beragama memang harus diakukan melalui dialog yang terbuka.
"Tidak alergi terhadap kritik dan tidak menganggap dirinya dan pemahamannya benar. Islam washatiyah merupakan konsep yang menjunjung tinggi kebenaran dan menjadikan kebenaran itu wasit atau hakim dalam menilai cara berpikir dan tindakan kita apakah sudah benar atau belum," tandas Anwar. (Bay/X-3)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved